PEMATANG SIANTAR, CHANEL7.ID – Rindy Liviani nasib seorang wanita yang berumur (20) tahun menjadi korban jambret dijalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari senin tanggal 9 juni 2025. sekitar pukul 12:00 Wib pada dini hari.
Rindy Liviani adalah warga Sidomulyo, desa Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini tewas usai mempertahankan diri dari serangan jambret.
Dari informasi yang didapatkan oleh jurnalis bahwasannya, Rindy Liviani Niat hati mencari pekerjaan kisah tragis yang dialami berujung maut bagi dirinya, Saat itu hendak pergi dari rumahnya dengan sepeda motor menuju Simpang II Jalan Parapat untuk mencari pekerjaan (melamar kerja) di pabrik pengalengan, dan hendak dijambret oleh komplotan orang tak dikenal.
Sempat terjadi tarik menarik dengan pelaku dan korban hingga akhirnya Rindy Liviani yang tak memperhatikan laju sepeda motornya kemudian menabrak pembatas jalan hingga tewas di tempat.
Warga setempat dan pengendara yang melintas pun sempat berkerumun diarea TKP dijalan Sisingamangaraja, akibat kejadian Rindy Liviani dinyatakan meninggal dunia ditempat dan telah dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Jenazah Rindy pun dibawa ke Ruang Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, dengan pengamanan dari Polres Pematangsiantar.
Orang tua Rindy Liviani yaitu Nurdin semacam tak percaya mendengar kejadian ini, dan tak kuasa menahan tangis sejak mendengar anaknya menjadi korban meninggal dunia akibat ulah keji komplotan jambret.
Saat itu Ia sempat gemetaran mendengar kabar anaknya, yang sudah tak bernyawa dikarenakan Rindy adalah anak kedua dari empat bersaudara.
Nurdin sebagai orang tua dari Rindy Liviani pun, meminta Polres Pematangsiantar menindak para pelaku penjambret yang mengakibatkan Rindy Liviani akhirnya tewas kecelakaan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Nurdin sebagai orang tua dari Rindy Liviani mengatakan,” Saya memohon kepada penegak hukum dari pihak kepolisian agar dengan kasus ini agar segera tindak apa yang sudah mereka perbuat dengan anak saya Rindy Liviani agar pelaku segera dihukum seberat-beratnya lah Pak,” Ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dan korban.
Iptu Sandi Riz Akbar menambahkan,” Saat tarik menarik, jambret berhasil mengambil barang korban dan korban lalu mengejar pelaku dan saat itulah terjadi kecelakaan korban yang menabrak pembatas jalan,” Pungkasnya.
Lanjutnya,” Akibat kejadian tersebut, Rindy Liviani dinyatakan meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Rumah Sakit Efarina,”Ucapnya.
®M.Tresno