Sulawesi Utara, Chane7.id – Proses pencairan anggaran untuk publikasi advertorial media mitra di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung masih belum selesai secara keseluruhan sejak Maret 2026. Kondisi ini membuat sejumlah pengelola media lokal bertanya-tanya mengenai mekanisme administrasi dan distribusi anggaran yang diterapkan oleh instansi terkait.
Informasi yang diperoleh menunjukkan adanya perbedaan dalam waktu pencairan antar media mitra. Sebagian perusahaan media telah menerima pembayaran sesuai kesepakatan, sementara yang lain masih dalam proses verifikasi berkas tanpa jadwal yang pasti untuk penyelesaiannya.
“Kami berharap pihak terkait dapat menjelaskan sistem yang digunakan dalam proses pencairan ini. Kerja sama antara Pemkot dan media berjalan berdasarkan kesepakatan tertulis, sehingga ketepatan waktu pembayaran sangat berpengaruh terhadap kelancaran operasional redaksi kami,” ujar salah satu jurnalis media mitra yang tidak ingin disebutkan namanya pada Rabu (22/7/2026).
Perluasan waktu penyelesaian administrasi ini dianggap perlu mendapatkan perhatian dari Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, sebagai kepala pemerintahan. Hal ini karena kelancaran pemenuhan hak kemitraan diharapkan sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai kendala teknis yang mungkin terjadi dalam proses pencairan, wartawan Channel7.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi tertulis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, Christ Kevin Emor, S.STP.
Permintaan konfirmasi tersebut mencakup empat poin utama: penyebab perlambatan proses sejak Maret, dasar penentuan prioritas pencairan, target waktu penyelesaian pembayaran, serta tanggapan terkait komunikasi dalam kemitraan dengan pers. Namun, hingga berita ini dibuat, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan resmi.
Para pelaku industri pers lokal berharap dapat dilakukan evaluasi secara berkala dan adanya perhatian langsung dari Wali Kota agar hambatan dalam proses administrasi dapat segera diselesaikan. Tujuannya adalah agar hak seluruh media mitra dapat disalurkan dengan cara yang adil dan merata.
®Steven

