SUMUT, CHANEL7.ID – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Rabu (7/10/2026), dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.
Menurut Besron, operasi gabungan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pendekatan edukatif dan persuasif juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya jemput bola agar masyarakat mendapatkan informasi dan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Besron juga menekankan bahwa kepatuhan membayar PKB memiliki kaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan operasi gabungan tersebut.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja diperlukan untuk mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Pemerintah Kabupaten Samosir berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pemkab juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu adanya operasi gabungan untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Kepatuhan membayar pajak dinilai sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah serta keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
®Ambrosius

