JAKARTA, CHANEL7.ID – Raja Ampat, yang dikenal sebagai “Surga Terakhir di Bumi”, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan nikel. Beberapa pulau kecil di kawasan ini, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, telah menjadi target eksploitasi nikel. Greenpeace dan berbagai organisasi lingkungan memperingatkan bahwa penambangan ini dapat merusak ekosistem laut yang kaya akan biodiversitas, termasuk 75% spesies karang dunia dan lebih dari 2.500 spesies ikan.
Dari beberapa informasi yang dihimpun dari beberapa sumber awak media, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup menemukan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. Beberapa perusahaan tambang telah beroperasi tanpa sistem manajemen lingkungan yang memadai, menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai dan berpotensi merusak ekosistem perairan Raja Ampat.
Tagar #SaveRajaAmpat menjadi viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak pemerintah untuk mencabut izin pertambangan dan melindungi kawasan ini dari eksploitasi lebih lanjut. Raja Ampat telah lama menjadi destinasi wisata unggulan Indonesia, menarik wisatawan dari seluruh dunia dengan keindahan bawah lautnya yang luar biasa. Jika aktivitas tambang terus berlanjut, keindahan alam yang tak tergantikan ini bisa hilang selamanya.
Melansir dari beberapa sumber awak media bahwa Pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap izin pertambangan di wilayah ini dan memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
®Rian