Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Berita

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 14, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20251214 163815 5862
Laporan Photo Oleh, Jaka (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA CHANEL7.ID – PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap Jabatan di PWI, SE tentang Perpanjangan KTA PWI dan SE tentang Donasi Kemanusian Bencana Sumatera.

Dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Jumat (12/12/2025), khusus SE PWI tentang Rangkap Jabatan Nomor: 449/PWI-P/LXXIX/XII/2025 untuk menegaskan agar semua pengurus PWI Kabupaten/Kota, PWI Provinsi dan PWI Pusat agar mematuhi ketentuan Peraturan Dasar PWI Pasal 28 ayat 2, yang intinya larangan rangkap jabatan di struktur PWI.

Read More

Compress 20261029 013850 0887
Satgas Preemtif Polres Kuansing Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Teluk Kuantan
Pemkab. Samosir Peringati Hari Sumpah ke-98, Wabup Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu
HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Buka Gebyar Pemuda 2026, Plt Bupati Kuansing Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

“Pengurus dilarang merangkap jabatan, misalnya pengurus PWI Pusat sekaligus merangkap pengurus PWI Provinsi. Atau pengurus PWI Kabupaten/Kota merangkap jabatan sebagai pengurus PWI Provinsi atau PWI Pusat. Tetapi tetap diperkenankan bila diamanahkan sebagai pengurus Forum Wartawan atau pengurus di konstituen Dewan Pers yang bukan organisasi wartawan, misalnya di SPS, SMSI, JMSI atau AMSI,” jelas Zulmansyah.

Berikutnya SE PWI tentang Perpanjangan KTA PWI Nomor: 462/PWI-P/LXXIX/XII/2025 merupakan keputusan Rapat Pleno PWI Pusat yang dipimpin langsung Ketua Umum Akhmad Munir pada 5 Desember lalu, yang salah satu keputusannya adalah memberikan diskresi kepada anggota PWI se-Indonesia yang KTA-nya habis masa berlakunya di 2023 dan 2024 untuk memperpanjang melalui mekanisme normal melalui PWI Provinsi.

- Advertisement -

“Artinya, KTA yang habis masa berlaku di 2023, 2024, termasuk di 2025, silahkan diperpanjang masa berlakunya kepada PWI Pusat melalui PWI Provinsi dengan tetap melampirkan persyratan sebagaimana diatur di PD PRT PWI,” kata Zulmansyah mengimbau.

Diskresi perpanjangan masa berlaku KTA PWI biasa ini dibuka PWI Pusat sejak sekarang sampai Februari 2026 akan datang. Bila kesempatan ini tidak dimanfaatkan, maka KTA biasa yang sudah mati, tidak dapat diperpanjang kembali dan status anggota kembali mengulang muda setelah mengikuti OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian).

Terakhir SE PWI tentang Donasi Kemanusiaan adalah wujud perhatian dan kepedulian PWI Pusat menyikapi bencana banjir Sumatera yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

PWI Pusat melalui PWI Peduli telah membuka donasi kemanusian melalui Rekening BRI KCP Lemhanas dengan Nomor Rekening: 059601000155307 atas nama PWI dan mengimbau semua anggota PWI se-Indonesia untuk berpartisipasi memberikan donasi.

“Donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disalurkan ke lokasi bencana setelah kondisi darurat selesai. Mari kita semua anggota PWI bersama-sama berdonasi untuk membantu dan meringankan saudara-saudara kita yang terkena bencana banjir Sumatera,” ajak Zulmansyah.

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Jaka

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: PWI Pusat, Terbitkan Edaran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251213 175713 3781 Kuasa Hukum Tegaskan Penutupan Jalan Umum Desa Sudan Langgar Hukum ‎
Next Article Compress 20251214 164804 4840 Pembangunan Pos Polisi Tegaldowo Resmi Dimulai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261029 013850 0887
Satgas Preemtif Polres Kuansing Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Teluk Kuantan
Berita Oktober 29, 2026
Compress 20261029 013012 2507
Pemkab. Samosir Peringati Hari Sumpah ke-98, Wabup Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu
Berita Oktober 29, 2026
Compress 20261029 012510 0413
Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Siswa MTs Al-Iklas Bahjambi Kenakan Baju Adat dan Gelar Pawai Poster Pahlawan
Daerah Oktober 29, 2026
Compress 20261028 161346 6058
HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Berita Oktober 28, 2026

Baca Juga

Compress 20261029 013850 0887
Berita

Satgas Preemtif Polres Kuansing Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Teluk Kuantan

Oktober 29, 2026 9.8k Views
Compress 20261029 013012 2507
Berita

Pemkab. Samosir Peringati Hari Sumpah ke-98, Wabup Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu

Oktober 29, 2026 3.2k Views
Compress 20261028 161346 6058
Berita

HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan

Oktober 28, 2026 7.2k Views
Compress 20261027 165323 3973
Berita

Buka Gebyar Pemuda 2026, Plt Bupati Kuansing Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

Oktober 27, 2026 3.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?