Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kuasa Hukum Tegaskan Penutupan Jalan Umum Desa Sudan Langgar Hukum ‎
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Kuasa Hukum Tegaskan Penutupan Jalan Umum Desa Sudan Langgar Hukum ‎
Daerah

Kuasa Hukum Tegaskan Penutupan Jalan Umum Desa Sudan Langgar Hukum ‎

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 13, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20251213 175713 3781
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Sudan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, pada Sabtu malam (6/12/2025) pukul 19.00 WIB berlangsung memanas. Musdes tersebut awalnya bertujuan mencari solusi atas polemik penggunaan tanah bengkok oleh salah satu perangkat desa bernama Diyan Nopitasari, yang dimanfaatkan sebagai lokasi usaha pengeringan ikan.
‎
‎Dalam forum Musdes, persoalan mencuat karena tanah bengkok tersebut telah didirikan bangunan permanen untuk usaha pengeringan ikan milik suami Diyan Nopitasari. Kuasa hukum perusahaan pengeringan ikan, Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H., menegaskan bahwa tanah bengkok tersebut merupakan hak perangkat desa yang bersangkutan.
‎
‎“Bangunan pengeringan ikan yang dibuat permanen itu sudah berdiri dari tiga tahun lalu. Mengapa baru sekarang dipermasalahkan?” ujar Bagas kepada wartawan di Rembang, Minggu (7/12/2025) sore.
‎
‎Perkembangan terbaru, polemik di Desa Sudan kini berlanjut ke ranah hukum. Kasus penutupan Jalan Usaha Tani (JUT) yang merupakan jalan umum dan akses vital masyarakat setempat memasuki babak baru. Seorang warga berinisial S, yang mengaku dirugikan akibat penutupan jalan tersebut, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penutupan jalan umum secara ilegal ke Polres Rembang pada Kamis (11/12/2025).
‎
‎Pelapor didampingi oleh Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H. dari CBP Law Office Bagas Pamenang, S.H., M.H. & Partners.
‎
‎Bagas Pamenang dengan tegas menyatakan bahwa tindakan penutupan jalan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat sekitar.
‎
‎”Klien kami dan masyarakat sekitar sangat dirugikan karena akses mereka menuju lahan pertanian dan usaha pengeringan ikan menjadi terhambat,” jelas Bagas Pamenang, Jumat (12/12/2025) malam.
‎
‎Terlapor dalam kasus ini adalah Tsm, warga Sendangwaru, yang diklaim mewakili NJ. Tsm dilaporkan menutup akses jalan dengan alasan jalan tersebut merupakan tanah milik pribadi, namun penutupannya dilakukan tanpa dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
‎
‎”Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak ini. Jalan ini sudah lama menjadi akses vital bagi masyarakat, dan penutupannya telah menimbulkan keresahan serta kerugian ekonomi yang signifikan,” imbuh Bagas.
‎
‎S, selaku korban, menyampaikan kekecewaannya mendalam. “Saya dan warga lainnya merasa sangat kesulitan. Jalan ini adalah urat nadi perekonomian kami. Dengan ditutupnya jalan ini, kami tidak bisa mengangkut hasil panen dan ikan dengan lancar,” ungkapnya dengan nada sedih.
‎
‎Dalam laporannya, kuasa hukum S menyoroti bahwa tindakan terlapor diduga melanggar Pasal 192 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perintangan jalan yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
‎
‎Untuk memperkuat laporan, pihak pelapor turut menyertakan dua orang saksi, yaitu MJ dan JDI, yang merupakan warga Desa Narukan, Kecamatan Kragan.
‎
‎Pihak pelapor berharap agar Kapolres Rembang dan Kasat Reskrim Polres Rembang segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka meminta kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas agar akses jalan dapat segera dibuka kembali dan aktivitas ekonomi warga dapat berjalan normal.
‎
‎”Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional dan objektif dalam menangani kasus ini. Keadilan harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan
Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

 

 

- Advertisement -

®Aziz

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Jawa Barat, Kuasa hukum, Rembang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251212 192237 7347 Bumi Kota Garam, Pollos Hotel Rembang Tawarkan Pesona Keindahan Alam ‎
Next Article Compress 20251214 163815 5862 PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260907 142106
Mantan Guru Honorer yang Menyulam Mimpi Lewat Boks Seserahan
UMKM September 7, 2026
IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 20 Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 43 Views
IMG 20260825 192557
Daerah

Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten

Agustus 25, 2026 49 Views
IMG 20260822 170356
Daerah

Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Agustus 22, 2026 51 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?