Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PT Netciti Persada Diduga Memasang Jaringan Fiber Optic Tak Mengantongi Izin
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > PT Netciti Persada Diduga Memasang Jaringan Fiber Optic Tak Mengantongi Izin
Berita

PT Netciti Persada Diduga Memasang Jaringan Fiber Optic Tak Mengantongi Izin

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Maret 29, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240329 192554 4263
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Pemasangan 30 Tiang Fiber Optic Diduga Tak Berizin, PT Netciti Persada Akan Dilaporkan Kedinas Terkait
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Vendor pelaksana PT Netciti Persada pekerjaan instalasi Fiber Optic yang di serahkan dari PT Asianet Media Indonesia melakukan pekerjaan instalasi Fiber Optic serta pemasangan tiang baru sebanyak 30 set diduga tanpa SOP serta tak mengantongi izin sebagaimana mestinya, banyak aturan dikangkangi oleh pihak perusahaan penyedia jaringan internet tersebut tak ayal beberapa cara dilakukan oleh oknum-oknum agar pemasangan kabel fiber optik bisa mulus terpasang hanya izin kepada lingkungan dan pemasangan dilakukan pada gelap hari tanpa ada penerangan dan K3 para pekerja tidak dikenakan.

Hal itu menuai keluhan dari elemen masyarakat LSM, Ormas, Forum Wartawan Kabupaten Tangerang keadaan tersebut dikhawatirkan bisa menyebabkan semerawut, kerusakan, dan membahayakan pengguna jalan, pasalnya pekerjaan pihak Provider Memasang kabel di lingkungan Kampung Babat RT. 02 RW. 01 Desa Babat Kecamatan Legok mengindikasikan aturan dibuat-buat demi memuluskan pemasangan kabel tersebut.

Read More

Compress 20261025 191411 1085
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi
Dua Kelompok Tani di Kuansing Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Dari BPDPKS
Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria

Karena selama ini masyarakat kurang informasi edukasi oleh SKPD OPD Pemerintah Daerah yang ada bahwa tiang-tiang yang ditanam dipinggir jalan ataupun di depan halaman rumah dibiarkan begitu saja, sebenarnya hal tersebut sudah wajib mengantongi izin pemanfaatan lahan di Dinas Tata Ruang, izin informasi komunikasi di Dinas Kominfo Kota atau Kabupaten.

Sementara, FWJ Indonesia DPD Banten OKK Riyan Kadhafi mengkritisi aturan yang dibuat-buat tersebut dalam hal ini Provider yang di Duga rekanan dari PT Asianet Media Indonesia yaitu PT Netciti Persada yang melaksanakan pemasangan kabel pada malam buta dari jam 11 malam sampai subuh pagi dan ini sangat menganggu sekali dan sepertinya tidak SOP dalam proses pemasangan sebelumnya tidak ada komunikasi ke warga terkait proses pemasangan Kabel Fiber Optic pada malam hari saya sangat kecewa sekali, ini menjadi khawatir, pada saat kegiatan pemasangan banyak warga yang berkeluh bahwa depan rumahnya ditanami tiang tanpa komunikasi salah satunya Pudin warga Kampung Babat sempat menegur pekerja “harusnya permisi dengan saya, apalagi ini selokan yang ditanam tiang” tuturnya. dan sempat saya menegur teknisi agar melaksanakan pemasangan siang hari dan menggunakan K3 agar benar-benar safety, tapi tidak diindahkan oleh pihak provider dan team pekerja bernama Mahfud bersikukuh memiliki izin tapi tanpa bisa menunjukkan secara otentik.

- Advertisement -

 

“Sebenarnya secara MOU belum ada, kalau secara aturan minimal mereka itu ada izin rapihkan Izin itu sampai Dinas

COLLAGE 20240329 192520
Ket.Foto : Diambil Pada Saat Dilokasi.

Enak aja dia Izin sama lingkungan memang tugas tukpoksi lingkungan itu apa, seharusnya sifatnya hanya pemberitahuan saja bahwa ada kegiatan yang di laksanakan di wilayah, tapi ternyata kondisi di lapangan tidak seperti itu. Kita akan segera Surati Dinas Kabupaten Tangerang dan kita tembuskan kepada Kejaksaan dan Satpol PP. ” Kata Riyan.

 

 

- Advertisement -

®Sandy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240328 224902 2192 Pelantikan Pengganti Sekda Tatang, Kata Bupati Ciamis,Masih Menunggu Rekom Mendagri
Next Article Compress 20240329 194059 9299 Keren! 454 Orang Siswa Hindu di Blitar Ikuti Pasraman Kilat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261026 151919 9946
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Polri Oktober 26, 2026
Compress 20261026 145103 3943
Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan
Daerah Oktober 26, 2026
Compress 20261025 191411 1085
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Berita Oktober 25, 2026
IMG 20261025 192505
Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok
Polri Oktober 25, 2026

Baca Juga

Compress 20261025 191411 1085
Berita

LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak

Oktober 25, 2026 9.8k Views
Compress 20261025 164016 6523
Berita

Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi

Oktober 25, 2026 9.8k Views
COLLAGE 20261025 162336
Berita

Dua Kelompok Tani di Kuansing Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Dari BPDPKS

Oktober 25, 2026 3.2k Views
Compress 20261025 064028 8392
Berita

Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria

Oktober 25, 2026 3.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?