Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Tramadol Jadi Barang Bukti
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Tramadol Jadi Barang Bukti
Polri

Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Tramadol Jadi Barang Bukti

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 15, 2026
Share
2 Min Read
Compress 20260315 200114 4967
Laporan Photo Ilustrasi Oleh, Mu'min (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Jajaran Polresta Cirebon terus mempersempit ruang gerak peredaran obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukumnya. Terbaru, seorang pemuda berinisial MA (24) berhasil diamankan petugas di kediamannya, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB tersebut menyasar pelaku yang diduga kuat kerap mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi. MA tak berkutik saat petugas menggerebek kamar rumahnya.

Read More

Compress 20260727 143204 4962
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110
Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon
Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

“Kami mengamankan 604 butir Tramadol, 102 butir Trihex, serta uang tunai sebesar Rp 2.007.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan obat keras tersebut,” ujar Kombes Pol Imara Utama.

- Advertisement -

Selain obat-obatan dan uang tunai, petugas juga membawa sejumlah barang milik pelaku lainnya seperti dompet, ponsel, dan tas selempang sebagai barang bukti pelengkap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, MA telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat.

“Pelaku dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol Imara Utama memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba maupun obat keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga mengimbau warga untuk berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secepatnya demi menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Cirebon,” pungkasnya.

- Advertisement -

 

 

®Mu’min

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Jawa Barat, Polresta Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260314 195307 7646 Mall UMKM Cirebon Jadi Wadah Inovasi Produk Lokal Menuju Pasar Modern
Next Article Compress 20260315 201251 1962 Tukang Becak di Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Cuti Operasional Selama Mudik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026
IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Kriminal Agustus 19, 2026
IMG 20260818 153814
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Daerah Agustus 18, 2026

Baca Juga

Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Compress 20260726 234902 2691
Polri

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

Juli 26, 2026 6.2k Views
Compress 20260714 191921 1396
Polri

Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon

Juli 14, 2026 8.8k Views
Compress 20260714 185256 6586
Polri

Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 14, 2026 7.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?