BANDUNG, CHANEL7.ID – Dengan menangkap dua orang admin dan seorang brand ambassador situs judi online pada tanggal 14 Agustus 2023.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aksi perampokan. Para pelaku perampokan yang ditangkap mengakui bahwa mereka melakukan tindak kriminal tersebut karena membutuhkan uang untuk berjudi online.
Kusworo menyampaikan, banyak kejahatan yang terjadi akibat perjudian online. Setelah kehilangan uang karena berjudi online, akhirnya mereka melakukan perampokan. Pernyataan ini disampaikan Kusworo dalam rilis kasus judi online di Mapolresta Bandung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Selanjutnya, tim Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku yang terkait dengan operasional situs judi online bernama Alexis Togel berdasarkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan tersebut.
- Advertisement -
Akibat perbuatannya, para pelaku kasus judi online ini dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp.1 Miliar.
®Peri