KLATEN, CHANEL7.ID – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 26 Januari 2026 silam, saat rapat kerja dengan komisi III DPR-RI di kompleks Parlemen Jakarta yang menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian dengan kalimat, “Kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja” memicu reaksi publik yang layak mendapat perhatian. Di permukaan, pernyataan itu dimaksudkan untuk menegaskan sikap tegas terhadap perubahan struktur kelembagaan. Namun pilihan analogi yang membandingkan jabatan menteri dengan profesi petani membuka ruang interpretasi yang berpotensi merendahkan profesi tertentu dan menimbulkan bias yang tidak perlu (28/01/2026).
Analogi memang sering dipakai untuk memperjelas sikap atau menambah warna retorika. Namun analogi yang menempatkan satu profesi sebagai pilihan “lebih rendah” berisiko memperkuat stereotip. Petani bukan sekadar pilihan pekerjaan, mereka adalah pilar ketahanan pangan, penggerak ekonomi pedesaan, dan penjaga tradisi budaya. Menggambarkan menjadi petani sebagai alternatif yang merendahkan, meski mungkin dimaksudkan sebagai hiperbola, berpotensi ditafsirkan sebagai penghinaan terselubung terhadap profesi yang memiliki peran strategis bagi negara.
Seorang pejabat publik, apalagi yang berpangkat tinggi dan berpendidikan, semestinya memikul tanggung jawab besar dalam memilih kata-kata. Pernyataan publik dari figur seperti Kapolri bukan sekadar ekspresi pribadi, ia menjadi konsumsi publik dan media yang membentuk persepsi masyarakat. Kebijaksanaan berbahasa menuntut agar penolakan terhadap sebuah wacana disampaikan dengan argumen yang rasional, faktual, dan menghormati pihak lain. Perbandingan yang mudah disalahpahami atau berpotensi merendahkan profesi lain bukanlah cara bijak untuk mengelola perdebatan kebijakan.
Polisi dan petani memiliki tugas pokok yang berbeda, satu menjaga keamanan dan penegakan hukum, sementara yang lain memproduksi pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional, Perbedaan fungsi ini tidak otomatis mencerminkan perbedaan derajat moral atau sosial. Menempatkan keduanya dalam hierarki nilai yang implisit dengan menyiratkan bahwa menjadi petani adalah “pilihan yang lebih rendah” mengabaikan kompleksitas peran sosial dan ekonomi yang dijalankan petani. Derajat profesi seharusnya diukur dari kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan dari status simbolik semata.
- Advertisement -
Retorika yang merendahkan profesi tertentu dapat memperkuat stigma sosial dan memperlebar jurang antar kelompok masyarakat. Dalam konteks politik, pernyataan seperti ini berisiko dimanfaatkan untuk mempolarisasi opini publik atau mengalihkan fokus dari substansi wacana reformasi kelembagaan. Alih-alih memperkaya diskursus, analogi yang tidak sensitif justru menimbulkan kegaduhan yang mengaburkan argumen substantif tentang tata kelola Polri, akuntabilitas, dan hubungan antar lembaga negara.
Menolak sebuah wacana adalah hak setiap pejabat dan warga negara, namun penolakan yang konstruktif membutuhkan beberapa elemen, diantaranya argumen berbasis data, penjelasan konsekuensi praktis, dan penghormatan terhadap pihak lain. Jika Kapolri menolak penempatan Polri di bawah kementerian, ia dapat menjelaskan secara teknis alasan institusional, implikasi terhadap independensi penegakan hukum, serta alternatif kebijakan yang menjaga akuntabilitas tanpa mengorbankan fungsi kepolisian. Dengan pendekatan demikian, perdebatan berpindah dari retorika personal ke diskusi kebijakan yang lebih produktif dan informatif.
Penting untuk menegaskan bahwa setiap profesi memiliki martabat dan kontribusi yang berbeda namun setara dalam konteks kemanusiaan dan pembangunan. Petani, polisi, guru, tenaga medis, jurnalis, dan profesi lain saling melengkapi dalam ekosistem sosial. Menghormati martabat profesi lain, bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi juga soal membangun kohesi sosial yang sehat. Ketika pejabat publik berbicara, pilihan kata mereka harus mencerminkan penghormatan terhadap pluralitas, peran tersebut agar wacana publik tetap inklusif dan bermartabat.
Pernyataan Kapolri yang menggunakan analogi menjadi petani sebagai bentuk penolakan terhadap jabatan menteri kepolisian membuka ruang refleksi tentang etika berkomunikasi pejabat publik. Kritik terhadap wacana kelembagaan Polri sah dan perlu, namun cara menyampaikan kritik harus menjaga martabat profesi lain dan mengedepankan argumen rasional. Dengan demikian, diskursus publik tentang reformasi kelembagaan dapat berlangsung lebih bermutu, berfokus pada substansi, dan tidak terjebak pada retorika yang memperuncing ketegangan sosial. Kepemimpinan yang bijak bukan hanya soal mempertahankan institusi, tetapi juga tentang menjaga kehormatan semua profesi yang membangun bangsa.
Penting diingat bahwa wacana kebijakan publik sebaiknya dibingkai oleh argumen rasional dan rasa hormat terhadap semua profesi. Retorika yang sensasional mungkin mengundang perhatian, tetapi jarang memperkaya substansi diskusi. Pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan keberatan dengan data, konsekuensi praktis, dan alternatif kebijakan yang jelas, sehingga publik dapat menilai isu secara objektif. Di sisi lain, masyarakat dan media perlu menuntut kualitas argumen, bukan sekadar efek retoris, demi menjaga martabat setiap profesi yang berkontribusi pada kesejahteraan bersama. Dengan pendekatan tersebut, perdebatan tentang reformasi kelembagaan dapat berubah menjadi proses pembelajaran kolektif yang konstruktif, beretika, dan berorientasi pada solusi bukan arogansi.
- Advertisement -
©Disclaimer: Artikel Ini Adalah Pendapat Dan Opini Penulis.
- Advertisement -
®Pitut Saputra

