SUMSEL, CHANEL7.ID – PT Perkebunan Minanga Ogan berhasil mengungkap kasus pencurian tandan kelapa sawit yang dilakukan oleh pelaku berinisial (YI) dan (Bi) YI berhasil ditangkap tangan oleh pihak keamanan PT Perkebunan Minanga Ogan, sementara (Bi) melarikan diri dan kini menjadi buronan. (06 Juni 2025)
Terpantau dilokasi Barang Bukti yang di amankan berupa tandan kelapa sawit yang dipanen, YI dan Bi telah diamankan oleh pihak keamanan PT Perkebunan Minanga Ogan. Pelaku pencurian YI beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kapolsek Kurup, Kecamatan Lubuk Batang Baru, Kabupaten Baturaja.
Pihak PT Perkebunan Minanga Ogan, mengaku merasa kesal, karena sering kali kehilangan tandan sawit yang seharusnya dapat dipanen oleh karyawan. Kehilangan ini tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengganggu operasional perusahaan.
PT Perkebunan Minanga Ogan berharap agar pihak berwajib dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian tandan kelapa sawit yang sering masuk ke areal perusahaan. Perusahaan berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku pencurian lainnya, Sekaligus dapat mencegah terjadinya pencurian serupa kedepannya. Pelaku (YI) beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kapolsek Kurup.
Dengan adanya penangkapan pelaku pencurian tandan kelapa sawit, harapan PT Perkebunan Minanga Ogan dapat mengurangi kerugian akibat pencurian dan meningkatkan keamanan di areal perusahaan.
®Jamaludin