Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2025, Total 27 Hari
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2025, Total 27 Hari
Berita

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2025, Total 27 Hari

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Oktober 28, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20241028 012135 5607
Photo Oleh, Sumber (Chanel7.id) Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.
SHARE
Bagikan Berita

Jakarta, Chanel7.id – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penandatanganan SKB tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta. “Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy usai menyaksikan penandatanganan SKB, Senin (14/10/2024).

Read More

IMG 20261102 173753
Rehabilitasi Jalan Lingkar Barat Delanggu Ditarget Rampung Desember 2026
GNPK-RI Jabar Soroti Penetapan Tersangka Kasus TPKS di Polda Jabar, Pertanyakan Proses dan Kecukupan Alat Bukti
Dugaan Kesalahan Prosedur UPTD PPA Kota Bandung Disorot, Penanganan Kasus Diminta Dievaluasi
Polres Samosir Ungkap 5 Kasus Pencurian Kerbau, Lima Pria dan Seorang Terduga Penadah Diamankan

Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas dan rujukan kementerian dan lembaga dalam perencanaan program kerja 2025.

Penetapan SKB ini, tambah Muhadjir, merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang hari-hari libur. “Setelah ditetapkan SKB ini selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan tentang cuti bersama dan libur bagi sektor swasta. Dan untuk ASN akan disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” sambung Muhadjir.

- Advertisement -
Compress 20241028 012155 5294
Keterangan Foto : Diambil Pada Saat Dilokasi.

Sementara itu Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa ada penambahan satu hari di luar 27 hari libur dan cuti bersama yang akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tersendiri. Satu hari tersebut adalah waktu dilaksanakannya pemilu kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

“Tadi sudah dibahas bersama, 27 hari ini di luar nanti yang untuk 27 November. Pemilu serentak nanti akan libur juga, tapi nanti ini KPU akan mengusulkan kepada Presiden, kemudian nanti akan keluar Perpres untuk Pemilu serentak. Jadi akan ada Perpres tersendiri,” tutur Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

 

 

©Sumber Rilis : Fajar Ahmad Wahyuddin

- Advertisement -

 

 

®Ismail

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20241027 234853 3982 KPU Gelar Apel Kesiapan Pilkada 2024
Next Article Compress 20241028 033341 1077 Prediksi Ekonomi Indonesia 2025 Berdasarkan Riset Dan Pengamatan Dari Beberapa Sumber Awak Media
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261104 170613
Plt Bupati Klaten Pimpin Rakor Pilkades 2027: Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman dan Bermartabat
Daerah November 4, 2026
Compress 20261103 230958 8496
Penertiban Bangunan di Samosir Disorot, Ranto Limbong Pertanyakan Dugaan Tebang Pilih di Sempadan Danau Toba
Daerah November 3, 2026
Compress 20261102 223439 9460
Reses di Kecamatan Palipi, Rapidin Simbolon Bagikan Bibit Jagung P32 Singa Super kepada 282 KK
Daerah November 2, 2026
IMG 20261102 173753
Rehabilitasi Jalan Lingkar Barat Delanggu Ditarget Rampung Desember 2026
Berita November 2, 2026

Baca Juga

IMG 20261102 173753
Berita

Rehabilitasi Jalan Lingkar Barat Delanggu Ditarget Rampung Desember 2026

November 2, 2026 38 Views
Compress 20261031 215835 5701
Berita

GNPK-RI Jabar Soroti Penetapan Tersangka Kasus TPKS di Polda Jabar, Pertanyakan Proses dan Kecukupan Alat Bukti

Oktober 31, 2026 71.4k Views
Compress 20261031 090459 9903
Berita

Dugaan Kesalahan Prosedur UPTD PPA Kota Bandung Disorot, Penanganan Kasus Diminta Dievaluasi

Oktober 31, 2026 3.3k Views
Compress 20261029 171111 1794
Berita

Polres Samosir Ungkap 5 Kasus Pencurian Kerbau, Lima Pria dan Seorang Terduga Penadah Diamankan

Oktober 29, 2026 4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?