KLATEN, CHANEL7.ID – Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Pemerintah Desa Daleman Cokro Tulung bukan sekedar ritual tahunan, kegiatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap kesejahteraan warganya. Kepala Desa Mursito menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata dari pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab dan berpihak pada masyarakat. “Anggaran THR ini bersumber dari sebagian Pendapatan Asli Desa (PAD) yang kami kelola secara transparan untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya, menempatkan kata-kata itu sebagai landasan kebijakan desa (10/03/2026).
Pelaksanaan pembagian THR di Desa Daleman Cokro berlangsung pada 10 hingga 12 Maret 2026 mendatang, bertempat di Balai Desa Daleman dan dilakukan secara bertahap berdasarkan urutan Kadus (Kepala Dusun) untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Namun yang paling menyentuh adalah penegasan Kepala Desa tentang sumber dan tujuan anggaran tersebut. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang berasal dari PAD kembali dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Mursito, menegaskan bahwa pengelolaan objek wisata, budidaya ikan, dan retribusi parkir bukan sekadar sumber pemasukan, melainkan modal sosial untuk membiayai program kesejahteraan.
Pernyataan Kepala Desa itu bukan retorika kosong. Data yang disampaikan menunjukkan PAD Desa Daleman pada tahun 2025 kemarin mencapai Rp 1,4 miliar, dan total pendapatan desa hampir menyentuh Rp 2 miliar lebih. “Dengan pendapatan yang semakin baik dan meningkat tahun 2026 ini, prioritas kami adalah program yang langsung menyentuh kehidupan warga, seperti THR, pelatihan keterampilan, dan perbaikan infrastruktur pertanian,” kata Mursito, menegaskan arah kebijakan yang berorientasi pada pemberdayaan dan keberlanjutan.
Kepala Desa juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar program sosial dapat berkelanjutan.“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Warga harus tahu dari mana anggaran berasal dan bagaimana penggunaannya,” ujarnya. Pernyataan ini memberi sinyal kuat bahwa setiap program akan dipertanggungjawabkan, sekaligus membuka ruang partisipasi warga dalam pengawasan dan pengembangan potensi desa.
Dampak dari kebijakan tersebut terasa nyata di lapangan. Pada kesempatan ini pembagian THR tahun 2026 sebesar Rp 50.000,- dibagikan kepada sekitar 5000 jiwa penduduk Desa Daleman yang tercatat sebagai penerima THR, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen inklusif pemerintah desa. “Kami tidak ingin ada warga yang tertinggal. Semua keluarga yang tercatat berhak menerima bantuan ini, agar bisa sedikit meringankan guna persiapan Lebaran,” tegas Mursito, menegaskan prinsip keadilan sosial yang menjadi pijakan kebijakan desa. Ucapan itu mendapat sambutan hangat dari warga, terutama keluarga petani yang selama ini mengandalkan hasil pertanian sebagai sumber penghidupan utama.
Suasana pembagian THR di Balai Desa dipenuhi rasa syukur dan harapan. Warga datang membawa fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti administrasi, dan proses berlangsung tertib. Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa menyempatkan diri berdialog singkat dengan warga. “Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan irigasi hingga pelatihan usaha kecil,” kata Mursito, menegaskan bahwa kebijakan desa lahir dari interaksi dan masukan warga sendiri.
Pernyataan Kepala Desa juga menyoroti peran pengelolaan wisata dan budidaya ikan sebagai sumber PAD yang berkelanjutan. “Ketika warga ikut menjaga dan mengembangkan potensi desa, hasilnya kembali untuk kesejahteraan mereka sendiri,” ujarnya. Kalimat ini menegaskan filosofi pembangunan berbasis potensi lokal, bukan sekedar memungut retribusi, tetapi turut membangun ekosistem ekonomi yang melibatkan warga sebagai pelaku utama.
Lebih jauh, Mursito menekankan bahwa pembagian THR adalah bagian dari strategi jangka panjang. “Bantuan tunai ini penting, tetapi yang lebih penting adalah menciptakan peluang ekonomi yang tahan banting,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa program sosial harus diiringi upaya pemberdayaan, pelatihan, akses pasar, dan perbaikan infrastruktur, agar dampak jangka panjangnya bisa terasa dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Respons warga terhadap pernyataan Kepala Desa menunjukkan kepercayaan yang tumbuh. Siswanto seorang kepala rumah tangga menyampaikan rasa terima kasihnya dan mengapresiasi keterbukaan informasi tentang sumber anggaran. Deni seorang petani muda turut menambahkan bahwa pernyataan Mursito memberi harapan baru, “Kami merasa dilibatkan, bukan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai mitra pembangunan desa.”ujar warga dari Daleman Cokro tersebut.
Penekanan Kepala Desa pada transparansi, partisipasi, dan pemberdayaan menjadikan pembagian THR di Daleman lebih dari sekadar distribusi bantuan. Ia menjadi momen konsolidasi sosial dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. “Kami ingin Desa Daleman menjadi contoh bahwa pengelolaan potensi lokal yang baik bisa meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan masa depan,” kata Mursito, menutup pernyataannya dengan visi yang jelas.
Pernyataan Kepala Desa Mursito tersebut bukan hanya kata-kata di atas kertas, ia menjadi kompas bagi langkah-langkah nyata yang telah dan akan dilakukan. Dengan menegaskan sumber anggaran, prinsip keadilan, dan arah pemberdayaan, Kepala Desa menanamkan keyakinan bahwa pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dimulai dari keputusan-keputusan kecil yang konsisten. Semoga semangat itu terus menginspirasi dan mendorong Desa Daleman Cokro Tulung menuju kesejahteraan yang lebih luas dan berkelanjutan.
®Pitut Saputra

