Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pembentukan KDMP Pemdes Setu Kulon Disorot dan Bumdes Mitra Selon Diduga Terindikasi KKN
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Opini > Pembentukan KDMP Pemdes Setu Kulon Disorot dan Bumdes Mitra Selon Diduga Terindikasi KKN
Opini

Pembentukan KDMP Pemdes Setu Kulon Disorot dan Bumdes Mitra Selon Diduga Terindikasi KKN

®Artikel Opini

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Agustus 27, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250827 030143 3633
Laporan Photo, Oleh Hariyanto (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini mulai mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Sorotan tersebut muncul karena mekanisme pembentukan KDMP dinilai terlalu terburu-buru sehingga minim partisipasi masyarakat. Selain itu, transparansi BUMDes Mitra Selon yang selama ini nyaris luput dari perhatian, kini menjadi pusat kritik publik.

Read More

Chanel7.id 3 13
Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor
Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga
Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas
Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Lebih lanjut, catatan publik menyebutkan bahwa pada tahun 2022, BUMDes Mitra Selon berpotensi kuat terindikasi penyalahgunaan tata kelola. Dugaan ini muncul lantaran keuntungan usaha BUMDes dinilai hanya dinikmati segelintir oknum, sementara manfaat yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat luas justru tidak tampak oleh publik.

Tak hanya persoalan modal awal yang disoal, sejumlah sorotan juga mengarah pada mekanisme bagi hasil usaha BUMDes. Publik menilai penggunaan anggaran terkait penambahan modal, pendapatan asli desa (PADesa), posisi penasihat, badan pengawas, pelaksana operasional, hingga alokasi dana cadangan pendidikan dan sosial masih jauh dari transparan.

- Advertisement -

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah BUMDes dan KDMP benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, atau justru menjadi lahan segelintir pihak?

Kritik keras masyarakat ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan evaluasi, melainkan juga harus ditindaklanjuti dengan nyata dan pengawasan ketat. Pasalnya, BUMDes seharusnya menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi sumber persoalan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Berikut Sekilas Peran BUMDes:
Undang-Undang Tentang Desa telah mengatur bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dengan mengedepankan asas kepentingan umum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 UU Desa..

Selain itu, BUMDes didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, menambah dan mengoptimalkan aset desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendambah Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Keuntungan yang diperoleh BUMDes wajib digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan desa sesuai kebutuhan namun tanpa menabrak regulasi atau bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumber daya alam, dan sumber daya manusia, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bukan kepentingan segelintir orang.

Secara spesifik, BUMDes tidak dapat disamakan dengan badan hukum lain seperti perseroan terbatas (PT), commanditaire vennootschap (CV), ataupun koperasi. BUMDes adalah badan usaha bercirikan desa yang dalam pelaksanaannya tidak hanya membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui fungsi di berbagai bidang, antara lain:

• pelayanan jasa.
• perdagangan.
• pengembangan ekonomi.
• pengelolaan dana bergulir.
• kegiatan simpan pinjam masyarakat.

- Advertisement -

Dalam aktivitasnya, BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan semata, tetapi juga dituntut untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ke depan, BUMDes diharapkan mampu mengembangkan unit usaha yang memanfaatkan potensi ekonomi desa yang berdampak positif terhadap masyarakat secara optimal.

 

©Disclaimer: Artikel Ini Berdasarkan Riset Dan Pendapatan Penulis.

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: KDMP, Pemdes Setu Kulon, Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250827 025008 8801 Koordinasi Internal Pemdes Setu Kulon, Warga Bahas Bumdes, KDMP, dan Puskesos Serta Kinerja Perangkat Desa
Next Article Compress 20250827 031534 4819 Bumdes Mitra Selon Berpotensi Diaudit Mandiri, Warga Setu Kulon Desak Transparansi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260822 182515 5888
Mahasiswa KKN Universitas Galuh Gelar Pelatihan Digital Stunting dan Pemeriksaan Gula Darah Gratis di Desa Limusgede
Advertorial Agustus 22, 2026
IMG 20260822 170356
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar
Daerah Agustus 22, 2026
IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 3 13
Opini

Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor

Mei 1, 2026 166 Views
IMG 20260414 WA0007
Opini

Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga

April 13, 2026 7.8k Views
Compress 20260301 195423 3790
Opini

Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas

Maret 1, 2026 9k Views
Compress 20260223 233212 2769
Opini

Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Februari 23, 2026 5.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?