Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Pencabulan Pria Di Bawah Umur Diserahkan Oleh Pihak Pelapor Ke Polres Pematang Siantar
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Pelaku Pencabulan Pria Di Bawah Umur Diserahkan Oleh Pihak Pelapor Ke Polres Pematang Siantar
DaerahKriminalPeristiwa

Pelaku Pencabulan Pria Di Bawah Umur Diserahkan Oleh Pihak Pelapor Ke Polres Pematang Siantar

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juni 2, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230602 231019 9587
Photo Ilustrasi, (Chanel7.id) Anak laki-laki itu telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial B (15) warga kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun
SHARE
Bagikan Berita

Siantar, Chanel7.id – Polres Pematang Siantar menerima penyerahan Pria berinisial MAF (17) warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Jumat 02 Juni 2023, Kapolres AKBP Fernando melalui Plt. Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu menyebutkan, Sat Reskrim Polres Siantar menerima penyerahan anak laki-laki itu dari pihak pelapor.

“Anak laki-laki itu telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial B (15) warga kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,” Kata iptu Jimmy, Kamis (01/06/2023).

Read More

IMG 20261023 150503
Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal
Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun

Diceritakan kronologis kejadian pada Minggu 7 Mei 2023 Pelaku MAF menjemput korban B dari rumah tempat tinggalnya untuk jalan-jalan.

lalu pelaku membawa korban ke penginapan di jalan Rindung kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Siantar. selanjutnya didalam kamar pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan perbuatan cabul persetubuhan dan mereka melakukannya.

- Advertisement -

Selanjutnya pada Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 11.20 WIB pelaku kembali menjemput korban ke rumahnya dan membawanya kembali ke hotel dan mereka kembali melakukan perbuatan cabul persetubuhan di kamar hotel.

Beberapa hari kemudian korban cerita kepada orang tuanya bahwa pelaku telah berbuat cabul terhadapnya, mengetahui putrinya telah disetubuhi oleh pelaku.

Orang tua korban merasa keberatan dan membawa pelaku dan menyerahkan pelaku ke Polres Pematang Siantar untuk di proses hukum.

“Adapun terhadap pelaku dipersangkakan Tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.” Ucap Jimmy

 

- Advertisement -

 

🔴Joko S

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230602 025301 1344 Terjadi Kebakaran Disebuah Ruko Di Cisaga
Next Article Compress 20230603 163755 5974 Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung Didampingi Bersama Kapolsek Tanah Jawa Melaksanakan Kegiatan Ju,mat Curhat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261023 150503
Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel
Daerah Oktober 23, 2026
Compress 20261022 194658 8858
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 192434 4483
LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 191255 5774
Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun
Daerah Oktober 22, 2026

Baca Juga

IMG 20261023 150503
Daerah

Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel

Oktober 23, 2026 16 Views
Compress 20261022 194658 8858
Daerah

Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya

Oktober 22, 2026 3.2k Views
Compress 20261022 192434 4483
Daerah

LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal

Oktober 22, 2026 3.2k Views
Compress 20261022 191255 5774
Daerah

Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun

Oktober 22, 2026 7.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?