JAKARTA, CHANEL7.ID – Polisi telah menangkap seorang pria bernama Mufarok (56) terkait aksi pelecehan seksual terhadap perempuan penumpang berinisial H di bus Transjakarta.
“Pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).
Trunoyudo menyampaikan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan korban. Salah satunya, untuk mendorong korban membuat laporan terkait pelecehan seksual yang dialaminya.
“Dalam komunikasi tersebut Subdit Renakta menyampaikan mendorong korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun ini masih dalam komunikasi yang bersangkutan masih menunggu,” tuturnya.
- Advertisement -
Meski belum ada laporan, Trunoyudo menyebut pihaknya tetap mengusut peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di bus Transjakarta tersebut.
“Proses tetap akan dilakukan, dalam pendalaman,” ucap dia.
Seorang penumpang perempuan berinisial H menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dialaminya seorang penumpang perempuan di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung pada Senin (20/2) kemarin.
Informasi soal peristiwa dugaan pelecehan seksual ini turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.indo.
Dalam video yang diunggah terlihat terduga pelaku pelecehan dikejar oleh dua orang pria. Terduga pelaku pun tampak memberikan perlawanan.
- Advertisement -
“Pelaku pelecehan dengan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke bokong seorang wanita di Bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, Senin, 20 Februari 2023,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
(N.Tanjung)