Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Sepakat Dengan Usul Pemerintah
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Sepakat Dengan Usul Pemerintah
Berita

Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Sepakat Dengan Usul Pemerintah

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Februari 15, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230215 220825 5082
Foto Ilustrasi, (Chanel7.id) Panitia Kerja (Panja) haji Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usul pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag)
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID – Biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau Bipih yang harus dibeli oleh calon jemaah haji sebesar Rp49,8 juta, jumlah ini adalah 55,3 persen dari pengajuan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637 .

Sementara 44,7 persen secara keseluruhan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta, besaran biaya ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu
“Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen,” bunyi poin kesepakatan yang dibacakan Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang.

Panja merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup ( living cost ) dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk penginapan, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

- Advertisement -

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.

Selain itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 sebesar 64.609 jemaah yang diangkat tahun 2023 tak perlu lagi melunasi ongkos haji.

Sementara itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 2023 dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dikenakan biaya tambahan pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” bunyi kesimpulan tersebut.

Meski demikian, usulan besaran biaya haji pemerintah ini baru disepakati di tingkat Panja. Belum secara resmi disepakati oleh Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka akan menggelar Rapat Kerja bersama untuk menyepakati ongkos haji 2023 secara resmi pada hari ini

- Advertisement -

®Yusef

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Panitia Kerja, Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230215 205532 2882 Penyanyi Tri Suaka Jadi Korban Pencurian
Next Article Compress 20230215 235211 1154 DPR Mengesahkan Lama Masa Tinggal Atau Durasi Haji Jemaah Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?