REMBANG, CHANEL7.ID – Vicky Rio Wimbi Utomo, wartawan Lingkar TV sekaligus anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rembang, mengaku tersinggung usai dituding “provokator” oleh anggota DPRD, Dumadiyono, saat meliput karnaval Sabtu (30/8). Kasus ini langsung mendapat perhatian Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa, dan Ketua DPRD, Abdul Rouf.
Peristiwa itu bermula ketika Vicky mendekat ke area panggung kehormatan untuk bersalaman dengan sejumlah pejabat. Di hadapan banyak orang, ia justru menerima ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
”Setelah bersalaman, langsung keluar tudingan, iki provokator, borgol ae ndan, borgol. Saya jelas tersinggung. Kata provokator itu tidak pantas dijadikan bahan guyonan, apalagi di depan umum,” tegas Vicky.
Ia menambahkan, ucapan tersebut melukai harga diri sebagai jurnalis. “Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pejabat publik agar tidak arogan dan asal bicara,” imbuhnya.
Vicky juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan seprofesi maupun advokat yang siap memberikan pendampingan hukum. “Ada 12 advokat yang sudah menyatakan siap mendampingi saya. Dukungan ini sangat berarti,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut,
Dumadiyono mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak bermaksud merendahkan profesi wartawan. Menurutnya, pernyataan soal provokator hanya sebatas gurauan.
”Saya justru ngasih saran yang bagus, situasinya lagi nggak kondusif, jangan sampai jadi provokator. Itu guyonan dengan teman, tidak ada tendensi. Saya menganggap mas Vicky itu teman akrab,” jelasnya.
Ia menambahkan, pernyataan soal “borgol” diucapkan sambil menunjuk aparat kepolisian yang berada di dekatnya. “Kalau jadi provokator ya borgol pak Widodo, begitu maksudnya. Sama sekali tidak untuk konsumsi publik,” tandas Dumadiyono.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini.
”Kalau benar terjadi, kami akan proses melalui Badan Kehormatan DPRD. Ada mekanisme pembinaan yang harus dijalankan,” kata Rouf.
Mendegar peristiwa itu Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa, ikut turun tangan mengklarifikasi pernyataan Dumadiyono. Menurutnya, Dumadiyono menyampaikan bahwa ucapannya sebatas guyonan.
”Beliau menyampaikan maksudnya guyon, tidak untuk konsumsi publik. Namun kami tetap mengingatkan, pejabat publik harus berhati-hati dalam berucap, apalagi kepada wartawan yang sedang bertugas,” tegas Musyafa.
Ia juga mengapresiasi sikap Ketua DPRD Rembang yang menyatakan siap menindaklanjuti melalui mekanisme resmi. “Kami mendukung upaya Ketua DPRD yang menegaskan akan ada pembinaan. Semoga ini jadi pembelajaran bersama,” tambahnya.
Musyafa mengingatkan, pers memiliki empat fungsi utama, yakni kontrol sosial, informasi, hiburan, dan pendidikan. Fungsi kontrol sosial tidak boleh dimaknai sebagai provokasi. “Kalau ada keberatan terhadap berita, gunakan mekanisme hak jawab. Dengan begitu, komunikasi tetap terjaga baik,” pungkasnya.
®Aziz

