Bak Film Action, Polisi HSS Kejar Mobil Pengedar Sabu Di Jalanan

Foto : Dua pengedar sabu asal Banjarmasin berhasil diamankan Sat Narkoba Polres HSS
Kandangan, Chanel7.id/news – Bak film-film action, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan pengejaran terhadap mobil yang membawa narkotika dari arah Banjarmasin.
Peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Desa Bakarung Kecamatan Angkinang, Rabu (13/3/2024) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Informasi yang dihimpun media ini, tampak mobil petugas mengejar sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla warna merah dengan nopol DA 1112 JJ yang dikendarai dua pria di Jalan Lingkar Selatan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya, HSS.
Saat akan dihentikan, pengendara mobil Ayla langsung menabrak mobil Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres HSS yang menghadang dari depan dan kabur ke arah Jalan Ahmad Yani.

Mobil petugas dan pengedar narkoba melaju kencang di tengah padatnya arus lalu lintas sore itu.
Kejadian itu pun mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang melihat mobil pelaku turut mengejar.
Sesampainya di Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, mobil pelaku tak dapat bergerak lagi usai menabrak mobil warga dan mobil operasional Sat Narkoba Polres HSS.
Dalam kondisi terhimpit kerumunan warga dan polisi kemudian langsung mengamankan pelaku di dalam mobil.
Dari mobil pelaku polisi mengamankan satu plastik klip dibalut tisu berisi yang diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat total 5,31 gram.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, tindakan kedua pengedar sabu itu sangat membahayakan nyawa petugas polri.

.“Tindakannya kabur dan menabrakkan mobilnya ke petugas di lapangan, tidak bisa dibenarkan. Itu sangat berbahaya,” ucap AKBP Leo Martin saat dikonfirmasi media ini, Kamis (14/3/2024).
Masih kata Kapolres HSS, identitas kedua pengedar sabu lintas Kabupaten itu adalah RRH alias Raden (25) dan RS alias Rusman (35), keduanya warga Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Gang Hidayah RT 028, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, kota Banjarmasin
“Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku. Kita juga telah melaksanakan koordinasi dengan Subdit I Direktorat Polda Kalsel,” terang AKBP Leo Martin.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel
