MTs Negeri 2 Medan Kutip Uang Perpisahan, Wali Siswa Keberatan

Foto : Kantor MTs Negeri 2 Medan, Jalan Peratun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.
Kota Medan, Chanel7.id/news – Beberapa orang tua Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Medan Sumatera Utara keberatan, atas kebijakan pihak sekolah yang mengutip uang perpisahan atau pelepasan Kelas IX Tahun ajaran 2023/2024 sebesar Rp. 300.000,00 per siswa.
Sebelumnya, beberapa orang tua siswa setelah selesai rapat dengan pihak sekolah, mengaku ditarik iuran sebesar Rp. 300 ribu. Jumlah itu dikatakan oleh wali siswa sangat berat sekali, apalagi situasi saat ini semuanya serba mahal dan susah cari uang.
Menurut info orang tua siswa, jumlah lokal dan jumlah siswanya untuk kelas IX di MTs Negeri 2 Medan, ada 13 lokal, dan setiap kelasnya sebanyak 32 siswa-siswi.
Jika dihitung, angkanya kemungkinan 13 x 32 = 416 siswa.
416 X 300.000 = 124.800.000,00.
Angka yang sangat fantastis untuk biaya perpisahan tingkat Sekolah Menengah Pertama.
Media telah berupaya melakukan konfirmasi, mendatangi Sekolah yang beralamat Jalan Peratun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang tersebut, namun menurut petugas, Kepala dan KTU sudah pulang
Siti, Guru Bidang Study Bahasa Indonesia di MTs Negeri 2 Medan saat ditemui media, dia membenarkan tentang pemungutan iuran Rp. 300 ribu/siswa. Uang itu kata dia, untuk biaya perpisahan siswa.
“Mengapa semahal itu?” tanya awak media.
“Jangan tanya saya! Tanya saja sama Panitia-nya,” jawab guru tersebut sambil berlalu.
Sebelum angka Rp.300 ribu ditetapkan, terlebih dahulu orang tua siswa di undang pihak MTs Negeri 2 Medan yang ditandatangani Kepala Sekolah Dra.Pesta Berampu, MA sesuai Nomor Surat : B-048/MTs.02.15/PP.00.5/02/2024 tanggal 02 Februari 2024.
Baca juga : Bernilai Ratusan Juta Proyek di SMKN 1 Simpang Bireuen Mangkrak
Baca juga : Beberapa Desa di Glagah Lamongan, Diduga Kuat Kompak Tabrak Aturan Pemerintah Terkait Biaya PTSL
Baca juga : Minta Uang Caleg, Oknum Komisioner KPU Padang Sidimpuan Kena OTT
Undangan tersebut untuk menghadiri rapat Bimbel (Bimbingan Belajar) dan Perpisahan yang digelar di Masjid Al Amilin MTs Negeri 2 Medan Jalan Peratun pada hari Sabtu tanggal 03 Januari 2024 pukul 09.30 Wib.
®Robinsius Silalahi