Maraknya Peredaran Obat Tipe G di Wilayah Karawang

0
IMG-20250512-WA0010
Bagikan Berita

Karawang, Garuda Siber – Maraknya Toko Obat keras yang berjenis Tramadol/Exsimer di jual sangat bebas/ Bertopeng Toko kosmetik hanyalah modus belaka dan sangat meresahkan bagi masyarakat setempat khususnya kabupaten kerawang.

Hal hasil team awak dari gakorpan com berhasil meliput kegiatan jual beli obat keras yang berjenis Tramadol/Exsimer kejadian tersebut di wilayah jalan raya Masyudi pangulah selatan, kecamatan kota baru,Kabupaten Kerawang,
(SENIN 12/05/2025)

Dalam praktek nya, penjual obat obatan tersebut berkedok toko Konter HP dan ada juga melalui COD, dengan menggunakan tas selendang, menjadi ciri khas toko atau penjual untuk melakukan transaksi liarnya

Bisa rusak generasi sekarang akibat bebasnya toko yang berkedok Kelontong yang berjualan jenis narkotika golongan G. Tramadol merupakan yang dapat digolongkan sebagai narkotika

Untuk aparat penegak hukum semoga di tindak tegas khususnya kabupaten kerawang sangat meresahkan khususnya warga setempat dan Pemuda Pemudi lainnya ,

Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar

Seakan-akan mereka kebal hukum yang ingin melawan pemerintah, di duga ada Oknum Anggota tersebut yang membekingi toko kosmetik tersebut

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)

Sengaja berita ini saya terbitkan,agar masyarakat kabupaten Kerawang bebas dan selamat dari bahaya narkotika jenis golongan G
pungkas”

(Red & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *