Kombes Sabana : Pelaku Diupah Rp 5 juta untuk Menyimpan dan Menyerahkan Ekstasi

0
IMG-20240327-WA0009

Foto : Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo gelar konferensi pers ungkap kasus rumah tempat penyimpanan ribuan pil ekstasi.

Bagikan Berita

 

Banjarmasin, Chanel7.id/news : Tersangka Aditya Muhtar, bukanlah aktor utama dalam kasus penemuan rumah penyimpanan ribuan pil ekstasi di Komplek Permata Bunda, Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menuturkan bahwa Aditya Muhtar hanyalah kurir yang diperintah seseorang melalui handphone dengan iming-iming upah Rp5 juta.

“Jadi pelaku Adit ini hanya diupah untuk menyimpan dan menyerahkan ekstasi tersebut. Dia disuruh melalui telpon, namun tidak pernah bertemu dengan pemiliknya. Dia diupah Rp 5 juta untuk menyimpan dan menyerahkan ekstasi tersebut ke orang yang telah ditentukan,” bener Kombes Sabana kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (26/3).

Petugas membuktikan ucapan Aditya Muhtar, pada hari Kamis, 20 Maret 2024 lalu, handphone pelaku kembali menerima pesan untuk mengantar pil ekstasi ke beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

“Akhirnya tiga pelaku lainnya berhasil diringkus di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Komplek Mahatama Regency, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” terang Kombes Sabana.

Tak kalah penting juga dibeberkan Kombes Pol Sabana bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba di Kota Seribu Sungai.

 

 

Jurnalis : Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *