Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Narkotika dan Obat Terlarang

Foto : Wakapolda Kalsel Brigjend Rosyanto Yudha Hermawan pimpin pemusnahan berbagai macam narkoba di Banjarmasin.
Banjarmasin, Chanel7.id/news – Polda Kalimantan Selatan memusnahkan berbagai jenis narkoba hingga rokok tanpa cukai. Barang bukti yang terdiri dari 4.560 butir ekstasi, 17 kilogram sabu, 152 serbuk ekstasi, 600 botol Dextro, 700 butir Trihexyphenidyl, kosmetik Qianyan 4 koli dan 60 koli rokok tanpa cukai tersebut dimusnahkan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2).
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, barang haram tersebut merupakan barang bukti yang disita petugas dari berbagai kasus yang diungkap selama kurun waktu Januari hingga Februari 2024.
Dalam kasus ini, ada 103 tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba di berbagai lokasi berbeda di Kalimantan Selatan. Salah satunya di Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Barang ini memiliki ekonomis sangat tinggi bagi para pelaku hingga pengedar bahkan untuk pengguna sangat dibutuhkan. Supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang dalam proses penyidikan dan lain sebagainya, maka barang bukti ini harus dimusnahkan,” ucap Brigjend Rosyanto Yudha Hermawan kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (28/2).
Mantan Kapolres Kotabaru ini menjelaskan pemusnahan ini juga dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Ditresnarkoba kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barbuk (barang bukti) narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, ” jelas Yudha.
Yudha menambahkan berbagai barang bukti narkoba yang disita itu membuktikan komitmen Kapolda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
“Komitmen Kapolda Kalsel membasmi segala bentuk peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama dan merusak generasi muda patut didukung. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan,” tandasnya.
Sementara itu Kombes Pol Kemana Jaya Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel mengungkapkan modus yang dipakai para pelaku dari jaringan antar provinsi maupun internasional ini hampir sama.
“Seperti biasa, mereka ini kurir di telepon untuk menjemput barang bisa berupa sabu di suatu hotel terus dia membawa dimasukkan ke wilayah Kalsel dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua,” tutur Kelana Jaya.
Jurnalis : Nely
