Bawaslu Surabaya Remehkan AMI, Baihaki Akbar Ancam Demo

0
AMI

Caption : Atas kekecewaan itu, Baihaki Akbar menyampaikan akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Bagikan Berita

 

Surabaya, Chanel7.id/news – Bawaslu Kota Surabaya mengundang Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), untuk menghadap Agil Akbar selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi, melalui surat Nomor 133/PP.01.02/K.JI-38/2/2024.

Namun saat AMI menghadap, Agil Akbar tidak ada di tempat, hingga membuat Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI merasa kecewa dan geram atas lemahnya kinerja Bawaslu, yakni terkesan meremehkan pemanggilan ini.

Baca juga :

– Diduga Lakukan Money Politics, AMI Laporkan Oknum Caleg

– Serangan Fajar, AMI Akan Laporkan Oknum Caleg Incumbent No Urut 2 Dapil 1 Lamongan

Hari Pers Nasional, AMI dan Jurnalis Surabaya Bagi Sembako

“Bagaimana tidak saya katakan Bawaslu meremehkan, padahal dalam laporan saya itu jelas bukti dan saksi yang mana dalam perkara ini terlapor melakukan pembelian suara untuk mencoblosnya, tentunya ini sangat bertentangan dengan aturan KPU yakni pasal 286 ayat (2) tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan ini saya dipanggil secara resmi namun malah ditinggal begitu saja,” tandas Baihaki Jumat, (16/2/2024) sembari kecewa dan marah usai keluar dari dalam ruangan Bawaslu.

AMI
Foto : Baihaki Akbar, geram atas kinerja Bawaslu Surabaya.

Undangan Bawaslu untuk AMI dikeluarkan, pasca laporan AMI tentang dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg PKB DPR RI no urut 2, DPR Provinsi Dapil I kota Surabaya no urut 1, dan DPRD Dapil II no urut 1 di Bawaslu pada beberapa hari lalu.

Atas kekecewaan itu, Baihaki Akbar menyampaikan akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Surabaya Eko Rinda Prasetiyadi yang saat itu ditunjuk menggantikan Agil menjabarkan, bahwasanya Agil tidak berada di kantor karena ada urusan di luar.

AMI
Foto : Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, saat memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surabaya.

“Jadi benar untuk laporan dari Baihaki sudah teregister, maka itulah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor, namun tidak berkenan karena dalam surat itu untuk menemui Agil, jadi untuk kali ini tidak ada klarifikasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” urai Eko saat ditemui di ruangannya.

Bawaslu kota Surabaya, akan segera memastikan untuk membuat pemanggilan klarifikasi ulang terhadap Baihaki soal laporannya tentang dugaan money politik yang dilakukan beberapa oknum caleg dari partai PKB.

 

®Pegas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *