Polsek Sawahan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, BB Diserahkan Kepada Korban

0
IMG-20240131-WA0085

Foto : Pres rilis di Mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya ungkap kasus penggelapan pada Rabu 31/1/2024 sekira pukul 09.00 Wib dipimpin langsung Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes.

Bagikan Berita

Surabaya, Chanel7.id/news – Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes memimpin langsung kegiatan Pres rilis di Mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, terkait pengungkapan kasus penggelapan Mobil, pada Rabu 31/1/2024 sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek didampingi oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya dan Kanitreskrim Polsek Sawahan.

Barang Bukti Tindak Pidana kejahatan penggelapan, 1 unit Mobil Suzuki All New Ertiga GX Tipe ARK 415F dengan warna abu abu metalik 2019 nopol L 1171 SI berhasil diamankan.

Baca juga : Duh! Karyawan di Banjarmasin Barat Tilap Uang Apotek Ratusan Juta

Kronologis kejadian.

Tersangka AS laki laki (23) berKTP Bangkalan berdomisili di daerah Pulo Wonokromo 2 Surabaya menyewa mobil rental tersebut dengan perjanjian 3 hari dan memberikan jaminan Rp.1.200 000, kepada Ika Indarianto laki laki (45) bertempat tinggal di Wonokitri Besar no.22.

Foto : Penyerahan kunci mobil kepada korban penggelapan.

Korban Ika Indarianto adalah pemilik rental Asmoro Transportasion jalan Mayjen Sungkono nomor 64 Surabaya.

Selain itu tersangka juga memberikan jaminan satu unit sepeda motor Honda CBR 150.

Baca juga : Babak Baru Parkir di Surabaya Gunakan Pembayaran Digital

“Penangkapan berhasil dilaksanakan Tim opsnal Reskrim Polsek Sawahan dipimpin AKP Ristitanto, SH setelah sebelumnya mendapatkan laporan, dan kemudian dilakukan penyelidikan barang bukti melalui GPS untuk mengetahui lokasi mobil tersebut, akhirnya tersangka AS berhasil ditangkap, disamping itu keberadaan mobil di Bangkalan Madura diamankan,” jelas kapolsek Domingos De Fatima Ximenes.

Atas tindakan kejahatan penggelapan ini, ancaman yang disangkakan adalah pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga : Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa Warga Lapangan Bola Bawah

Selanjutnya, serah terima kunci kontak dilakukan secara langsung oleh kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya kepada korban pemilik mobil Ika Indarianto.

 

 

®Slamet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *