Kelabui Polisi, Residivis Kambuhan Sembunyikan 5,2 Kg Sabu di Dalam Pampers Bayi

0
IMG-20240130-WA0079

Foto : ND alias Angah Kurir narkoba ditangkap di tepi Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, Gambut, Banjar, Kamis (25/1) dengan barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram.

Bagikan Berita

Banjar, Chanel7.id/news – Polda Kalimantan Selatan telah menangkap seorang kurir narkoba di di tepi Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, Gambut, Banjar pada Kamis (25/1) lalu dengan barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Subdit III menangkap kurir sabu lintas provinsi.

Baca juga : Gara-gara Sandal, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Alalak

“Tersangka berinisial ND alias Angah (43) warga Jalan Antasan Bondan, Mantuil, Banjarmasin Selatan,” ungkapnya, Selasa (30/1).

Terungkapnya kasus peredaran kiloan sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang masuk dari masyarakat. Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan.

Baca juga : Polsek Muara Jawa Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

“Pengungkapan berasal dari informasi dan database serta scientific investigasi. Juga penyelidikan secara akselerasi terus dilakukan secara kolaboratif dengan sat narkoba jajaran,” jelasnya.

Untuk kelabui polisi, residivis kasus narkoba ini memecah sabu menjadi 52 paket, kemudian menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pampers bayi.

Baca juga :Polres Kukar Berhasil Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

“Sabu-sabu ini kita temukan di dalam pampers anak yang dibawa tersangka,” terang Adam.

Zainal menyebut sindikat ini merupakan jaringan lintas provinsi di Kalimantan. sabu-sabu tersebut diketahui masuk dari pintu Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Jalur edar berasal dari Kalbar, Kalteng, lalu masuk ke Kalsel,” jelasnya.

Atas perbuatanya, ND disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

®Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *