Polrestabes Surabaya Gandeng Sekolah Edukasi Siswa Perihal Larangan Knalpot Brong

0
IMG-20240125-WA0033

Foto : Personel Polrestabes Surabaya dengan beberapa contoh knalpot brong yang dilarang.

Bagikan Berita

Surabaya, Chanel7.id/news – Satlantas Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan pihak SMKN 7 Surabaya dan SMK DR. Soetomo Surabaya dalam rangka Penyuluhan dan Pembinaan terkait larangan knalpot brong kepada para anak didik. Kamis 18/1/2024 sekira pukul 08.00 Wib di SMKN 7 jalan Pawiyatan no. 2 dan SMK DR. Soetomo jalan Jojoran IV no.20 Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.S.I menyampaikan perlunya menjalin kerjasama dengan pihak sekolah dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan larangan penggunaan knalpot brong kepada para siswa.

“Hasil pengungkapan razia penggunaan knalpot brong telah dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya dan hasilnya cukup signifikan. Anak remaja terutama siswa didik pengendara sepeda motor cenderung mengganti pabrikan dengan knalpot modifikasi. Ini mengganggu masyarakat pengguna kendaraan lain sekaligus berdampak negatif yang menimbulkan kebut kebutan,” tegasnya.

“Akibat penggunaan knalpot brong banyak kejadian yang tidak diinginkan, suara knalpot melebihi ambang batas dan pemicu ketersinggungan sesama pengguna kendaraan sepeda motor di jalan,” kasatlantas Arif Fazlurrahman menambahkan.

 

®Slamet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *