BANTEN, CHANEL7.ID – Sebuah Toko yang Terletak di Jln Raya Serang, Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten diduga menjual Minuman keras jenis CIU, terlihat jelas adanya anak-anak Remaja datang dan pergi untuk membeli barang yang berkemasan botol plastik tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh si penjaga toko yang berinisial RD”bahwa RD Sudah menjaga toko tersebut selama lima bulan, saya sudah lima bulan menjaga toko ini om “Ujar RD, kepada Awak Media,”jum’at 30/12/2023.
Dari pengakuan si penjaga toko bahwa pemilik toko tersebut bernama Ari,terlihat bahwa didalam toko ada puluhan botol kemasan yang diduga berisikan minuman keras jenis CIU, selain itu juga ada seseorang yang mengaku sebagai keamanan toko yang berinisial RO, dan dirinya mengaku orang asli pribumi kampung tersebut.
Berdasarkan keterangan penjaga toko bahwa toko yang dijaganya buka dari jam 15.00 sampai tengah malam setiap harinya, terlihat juga bahwa didalam toko tersebut ada dua jenis botol berukuran 300 ml dan 600 ml, Masing-masing di jual dengan harga sepuluh ribu rupiah ( Rp 10.000 ) ukuran 300 ml dan dua puluh ribu rupiah ( 20.000 ) yang berukuran 600 ml, dan bisa terjual hingga ratusan botol per hari.
RO”yang mengaku sebagai keamanan ditoko tersebut juga menjelaskan bahwa minuman jenis CiU tersebut dikirim dari daerah jawa melalui jasa paket yang selanjutnya didistribusikan ke toko-toko yang sudah disiapkan antara lain diwilayah balaraja ada beberapa titik, ceplak, sukamulya, jayanti,kresek dan cisoka
Selama RO” Menjadi keamanan toko, Sering kali melihat adanya mobil Patroli Polisi yang mampir, tapi Sangat disayangkan bukannya oknum yang mengendarai mobil Patroli tersebut mengamankan tapi diduga hanya datang untuk mengambil jatah dan nggk lama kemudian terus pergi lagi mobil patroli polisi tersebut.
Terkait banyaknya toko yang diduga menjual minuman keras jenis CIU tersebut, Diharapkan Aparat kepolisian Polsek Balaraja Polresta Tangerang Segera mengambil Langkah untuk menindak tegas, supaya bisa terselamatkan masa depan anak-anak muda dan supaya tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat banyak.
Selanjutnya, Setelah di mintai konfirmasi terkait adanya Sebuah Toko yang diduga menjual minuman keras jenis CiU Tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Dr. Sigit Dany Setiyono akan Segera Menindaklanjuti atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan toko tersebut masih beroperasi melakukan kegiatan penjualan.
®Laspin BK