Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar: Polemik Poster “Beras Busuk” Memicu Kontroversi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar: Polemik Poster “Beras Busuk” Memicu Kontroversi
Berita

Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar: Polemik Poster “Beras Busuk” Memicu Kontroversi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published September 17, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250917 163102 2503
Ilustrasi Photo.
SHARE
Bagikan Berita

JABAR, CHANEL7.ID – Dikabarkan menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi menggugat PT Tempo Inti Media Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp200 miliar. Gugatan ini dilayangkan atas tuduhan perbuatan melawan hukum terkait pemberitaan Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”

Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun, Latar Belakang Gugatan Poster dan artikel yang dimuat Tempo dianggap oleh Amran sebagai bentuk pencemaran nama baik dan tidak berimbang. Dalam dokumen gugatan, kuasa hukum Amran menyebut bahwa pemberitaan tersebut tidak didukung data akurat dan mencampurkan opini dengan fakta, sehingga dinilai menghakimi dan merugikan secara materil maupun imateril.

Read More

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

Dikabarkan juga, Sebelumnya Kementerian Pertanian telah melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. Lembaga tersebut menyatakan bahwa Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik dan mengeluarkan lima rekomendasi, termasuk permintaan maaf dan revisi konten. Tempo mengklaim telah melaksanakan semua rekomendasi tersebut dalam waktu 24 jam setelah menerima dokumen resmi dari Dewan Pers.

Dari beberapa sumber informasi yang didapatkan redaktur, Proses Hukum dan Mediasi, Di Sidang perdana digelar pada 15 September 2025, namun tidak dihadiri langsung oleh Amran. Mediasi antara kedua pihak telah dilakukan sebanyak lima kali sejak Agustus, namun gagal mencapai kesepakatan.

- Advertisement -

Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, yang menjadi kuasa hukum Tempo, menyebut gugatan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ia menilai bahwa pemberitaan Tempo merupakan wujud kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Kasus ini memicu perdebatan luas di kalangan jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai gugatan ini berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia. LBH Pers juga menyoroti bahwa Kementerian Pertanian tidak menggunakan hak jawab sebelum membawa perkara ke Dewan Pers, yang seharusnya menjadi langkah awal sesuai prosedur dalam UU Pers.

 

 

 

- Advertisement -

®Yusef Ferry S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: 200 Milyar, Digugat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250917 055742 2990 Isu Pergantian Kapolri: Antara Desakan Publik dan Klarifikasi Istana
Next Article Compress 20250918 034314 4850 Aturan KPU Soal Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Tuai Sorotan Publik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

Compress 20261004 102637 7133
Berita

Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo

Oktober 4, 2026 9.9k Views
Compress 20261003 073246 6098
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN

Oktober 3, 2026 9.9k Views
Compress 20260930 162204 4857
Berita

Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian

September 30, 2026 7.8k Views
Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?