Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Aturan KPU Soal Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Tuai Sorotan Publik
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Aturan KPU Soal Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Tuai Sorotan Publik
Berita

Aturan KPU Soal Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Tuai Sorotan Publik

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published September 18, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250918 034314 4850
Sumber Photo, Doc. Google, Ketua KPU Mochammad Afifuddin membantah tudingan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi pihak tertentu.
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menjadi sorotan tajam setelah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Keputusan ini sempat berlaku selama 26 hari sebelum akhirnya dibatalkan menyusul gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Dikabarkan dalam keputusan tersebut, dokumen seperti ijazah, laporan pajak, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan kesehatan tidak dapat diakses publik tanpa persetujuan tertulis dari pemilik data atau putusan pengadilan. KPU beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Read More

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

Aturan ini memicu kecurigaan publik karena diterbitkan di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aktivis Roy Suryo dan sejumlah tokoh publik menilai keputusan KPU sebagai upaya menghindari transparansi dan akuntabilitas pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifki Nizami Karsayuda, menyatakan bahwa dokumen pencalonan seharusnya bersifat terbuka. “Dokumen persyaratan pencalonan bukan merupakan rahasia negara dan tidak mengganggu privasi seseorang,” tegasnya.

- Advertisement -

Ketua KPU Mochammad Afifuddin membantah tudingan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi pihak tertentu. Ia menyatakan bahwa keputusan itu berlaku umum dan tidak dimaksudkan untuk menguntungkan siapa pun. “Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan yang sama sekali tidak ada potensi sedikitpun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya dalam konferensi pers.

Pembatalan Aturan, Setelah menerima masukan dari berbagai pihak, KPU akhirnya membatalkan Keputusan Nomor 731. Langkah ini disambut baik oleh publik sebagai bentuk koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan dalam demokrasi.

 

 

®Yusef Ferry S

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Aturan KPU, KPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250917 163102 2503 Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar: Polemik Poster “Beras Busuk” Memicu Kontroversi
Next Article Compress 20250918 055254 4723 Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing: Empat Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp2,7 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261006 085041
Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas
Olahraga Oktober 6, 2026
Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026

Baca Juga

Compress 20261004 102637 7133
Berita

Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo

Oktober 4, 2026 9.9k Views
Compress 20261003 073246 6098
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN

Oktober 3, 2026 9.9k Views
Compress 20260930 162204 4857
Berita

Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian

September 30, 2026 7.8k Views
Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?