CIAMIS, CHANEL7.ID – Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini telah memasuki gelombang ke III. Program ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, dan telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan PIDI dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI).
Melalui program ini, sebanyak 16 orang dokter baru akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) dan Puskesmas diantaranya RSU Dadi Keluarga, Puskesmas Baregbeg dan Puskesmas Cipaku Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr. H Yoyo.,M.MKes melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Iwan Deniawan mengatakan, para dokter itu merupakan peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III, yang berasal dari beberapa Universitas di tanah air.
Menurutnya, program PIDI dan PIDGI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan dokter dan dokter gigi yang baru lulus dapat mengaplikasikan kompetensi yang telah mereka peroleh selama pendidikan dengan cara yang terintegrasi, komprehensif, dan mandiri.
“Keenam belas dokter itu akan bertugas di Kabupaten Ciamis selama setahun, mulai Agustus 2024 sampai Agustus 2025. Eman bulan mereka bertugas di rumah sakit dan Enam bulan lagi di puskesmas. Agar mereka tahu dan bisa merasakan suasana di wahana rujukan dan puskesmas,” katanya, Jumat (23/08/2024).
Dijelaskannya, program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan, dengan memantapkan mutu dan profesi dokter serta dokter gigi.
Dijelaskan Iwan, secara nasional program ini sudah gelombang tiga tahun 2024. Kabupaten Ciamis hingga sekarang menerima Internsip untuk PIDGI 12 orang dokter gigi, dengan wahana Puskesmas Cikoneng dan Ciamis mulai bulan Mei 2024. Ditambah PIDI periode yang sekarang.
Diakuinya, baik PIDI dan PIDGI sudah terjadwal dan dengan wahana yang telah ditentukan, sesuai dengan SK Dirjen Nakes tentang Penetapan Peserta, Pendamping dan Wahana untuk setiap angkatan.
Dalam pelaksanaan PIDI dan PIDGI di wahana rumah sakit dan puskesmas, dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, pimpinan wahana, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang nyaman, harmonis, dan kondusif.
“Dengan adanya bantuan dari dokter Internsip ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Saya mengharapkan kepada dokter dan dokter gigi Internsip agar melaksanakan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab,” harapnya.
Dikatakannya, mengingat pentingnya peran Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Untuk itu Ia berharap agar para dokter Internsip ini dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, dengan sepenuh hati dan mampu bekerjasama membangun kesehatan bersama leading sektor yang lain.
“Tantangan di bidang pelayanan kesehatan saat ini kompleks. Tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi, dituntut untuk profesional dan kompeten. Makanya peran SDM kesehatan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat sangat penting,” ungkapnya.
®Sunarti