SERANG, CHANEL7.ID – Wahmed Binali seorang purnawirawan polisi terancam akan dilaporkan ke Polda Banten oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten lantaran diduga telah melakukan penipuan kepada calon tenaga kerja. Minggu (25/2/24).
Disampaikan oleh Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten Ahmad Sudita, Jalur hukum sepertinya solusi terakhir yang harus ia tempuh karena Wakhmed Binali diduga tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh purnawirawan polisi Itu kepada calon tenaga kerja berinisial DRS.
Dugaan tidak adanya Itikad baik terlihat sudah tiga tahun oknum purnawiran polisi itu hanya sekedar janji untuk membayar uang sebesar 28 juta rupiah kepada DRS, namun janji itu hanya sekedar janji manis dari seorang purnawirawan polisi yang diketahui berdinas terakhir di Polda Banten.
” Menurut Kami DRS sudah cukup sabar menunggu itikad baik Wakhmed Binali untuk segera menyelesaikan uang sebesar 28 juta rupiah yang hingga saat ini belum terselesaikan, beberapa waktu lalu oknum purnawirawan polisi itu sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang itu pada tanggal 10 Februari 2024, namun lagi-lagi janji itu hanya isapan jempol belaka. “Ujar Ahmad Sudita.
- Advertisement -
Tidak sepantasnya, Kata Ahmad Sudita, Wahmed Binali melakukan hal ini apalagi dia seorang purnawirawan polisi bergelar Sarjana Hukum, selain bertugas mengayomi masyarakat, Wahmed Binali juga sangat paham dengan hukum, untuk itu kami selaku penerima kuasa dari DRS akan segera melaporkan Wahmed Binali ke Polda Banten. tegasnya.
Sementara itu Wahmed Binali menyampaikan permohonan maaf karena pada tanggal 10 Februari 2024 adalah hari libur panjang hingga ia belum dapat menepati janji. “Saya mohon maaf belum bisa menyelesaikan karena saya tidak tahu kalau libur panjang, saya berjanji tanggal 13 Februari 2024 akan segera saya selesaikan. ” terang Wahmed Binali melalui sambungan WhatsApp.
Namun pada tanggal 13 Februari 2024 Wahmed Binali kembali menyampaikan permohonan maaf karena masih menunggu uang. ” Saya Mohon ma’af masih menunggu uang saya yang janji hari ini, sampai sore ini belum masuk, Tolong sabar, saya ada itikad baik untuk selesaikan.. jam berapapun dana masuk saya kabari, bila sampai malam dana belum masuk,besok saya jemput bola ke Tangerang untuk ambil uang DP penjualan lahan tanah saya.Tolong mohon kebijakan, insya Allah lancar.” Tulis Wahmed Binali melalui pesan singkat WhatsApp.
Lagi- lagi, Wahmed Binali menyampaikan permohonan maaf, ” Insya Allah besok sesuai rencana saya usaha untuk memenuhi janji saya,karena dana saya yang sesuai rencana tanggal 13 cair ternyata belum, semoga besok hari Rabu atau hari Kamis dana bisa cair, karena hari Rabu hari libur pencoblosan,mohon kebijakan waktu, dari tanggal 10 mundur beberapa hari karena suatu hal.” jelasnya.
Namun sangat disayangkan, untuk kesekian kalinya oknum purnawiran polisi itu hanya janji dan janji akan mengembalikan uang yang masih tersisa 28 juta rupiah yang sebelumnya berjumlah 41 juta rupiah.
- Advertisement -
Ditempat terpisah, DRS yang diduga menjadi korban penipuan telah menduga Wakhmed Binali tidak akan berkomitmen dengan pernyataan yang telah disepakati pasalnya janji-janji manis itu sudah 3 tahun ia terima dari Wakhmed Binali
“Janji-janji manis itu sudah 3 tahun saya terima.” Ujar singkat DRS dengan nada kesal.
- Advertisement -
®Muttaqien R