Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ksatria Muda : Pengembalian Kerugian Negara Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tidak Menghilangkan Pidana
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Ksatria Muda : Pengembalian Kerugian Negara Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tidak Menghilangkan Pidana
Daerah

Ksatria Muda : Pengembalian Kerugian Negara Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tidak Menghilangkan Pidana

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 23, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240523 020927 7144
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Untuk itu kami tetap menunggu hasil penyidikan Kejari Kabupaten Tangerang dalam mengungkap kasus tersebut
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

TANGERANG, CHANEL7.ID – Merespon beredarnya informasi melalui media online tentang adanya dugaan pengembalian kerugian keuangan negara/daerah atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Ksatria Muda menyatakan kalaupun informasi itu benar bukan berarti kasus tersebut dapat dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Menurut Ketua Umum Ksatria Muda Asmudyanto Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan di pidananya terduga pelaku tindak pidana korupsi, hal tersebut jelas telah ditentukan dan dinyatakan dalam Pasal 4 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Read More

Compress 20250507 104816 6777
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem
BPD Margamekar Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
DPC Himapsi Menyerahkan SK Caretaker DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai
Merayakan Kreatifitas Anak Dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Menurut Asmudyanto bahwa pengembalian kerugian keuangan negara merupakan upaya penegak hukum untuk memulihkan perekonomian negara yang telah dirugikan oleh adanya tindak pidana korupsi dan hanya dapat menjadi alasan bagi penegak hukum untuk mengurangi pidana bagi pelaku, tetapi tidak menghapuskan pidananya dan tindakan mengembalikan kerugian keuangan negara adalah dalam hal-hal yang meringankan para pelaku.

Bahwa dalam hal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa kami mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah meminta BPK RI Perwakilan Banten untuk melakukan Audit Investigatif atas adanya dugaan Fraud Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa.

- Advertisement -

Kami berpendapat kalaupun kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan BPK Banten maka akan semakin mempermudah serta meyakinkan penyidik dalam melakukan pengungkapan terhadap kasus tersebut.

“penyidik dalam hal kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa tentu akan meminta BPK sebagai ahli yang berwenang untuk melakukan audit investigatif guna menghitung kerugian negara/daerah, dan kami berpendapat bahwa hasil audit tersebut tidak berlaku hukum administrasi pemerintahan yang jika terdapat rekomendasi untuk dilakukan pengembalian dengan waktu tertentu sehingga terduga pelaku bisa bebas dari hukum pidana, karena audit tersebut sifatnya untuk kepentingan penegakan hukum bukan audit tahunan LKPD Pemerintah Kabupaten Tangerang.” Asmudyanto.

Untuk itu kami tetap menunggu hasil penyidikan Kejari Kabupaten Tangerang dalam mengungkap kasus tersebut, dan demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang kami meminta kepada Kejari Kabupaten Tangerang untuk segera menyelesaikan penyidikan dengan menghubungkan semua nama-nama terduga pelaku untuk diserahkan ke pengadilan.

Perlu kami sampaikan jika kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa tidak ditangani secara serius,cepat dan terukur maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa depan Kejari Kabupaten Tangerang.

 

- Advertisement -

 

 

®Investigasi : Sandy

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240522 205253 3354 Pipa Tranmisi Gunung Cupu Masih Dalam Proses Perbaikan, Perumda Tirta Galuh Bagi 2 Wilayah Layanan Air Bersih
Next Article Compress 20240523 141109 9326 Di Ciamis, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik Saat Akan Membetulkan Talang Air
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250507 104816 6777
Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem

Mei 7, 2025 4.2k Views
Compress 20250505 204043 3611
Daerah

BPD Margamekar Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Mei 5, 2025 3.2k Views
Compress 20250504 122427 7379
Daerah

DPC Himapsi Menyerahkan SK Caretaker DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai

Mei 4, 2025 4.2k Views
Compress 20250503 083701 1174
Daerah

Merayakan Kreatifitas Anak Dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Mei 3, 2025 4.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?