MANGGARAI TIMUR, CHANEL7.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat menggemparkan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya resmi dihentikan penyelidikannya oleh Polres Manggarai Timur. Penghentian dilakukan lantaran terduga pelaku, D (25), warga sekampung dengan korban, ditemukan tewas bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, pada Senin (29/9/2025) menjelaskan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 25 September 2025. Namun, sebelum status hukum itu diumumkan, D lebih dahulu mengakhiri hidupnya pada 21 Agustus 2025, usai diduga melakukan aksi bejatnya terhadap korban pada 18 Agustus 2025.
“Dengan meninggalnya terduga pelaku, penyelidikan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dihentikan sesuai ketentuan hukum,” ujar Zacky.
Kronologi Kejadian
- Advertisement -
Peristiwa memilukan ini bermula pada malam 18 Agustus 2025, saat korban yang masih di bawah umur tengah tidur bersama adiknya di kamar rumah kakek-nenek mereka. Saat itu, kakek dan nenek korban sedang tidak berada di rumah. Tiba-tiba seseorang menerobos masuk dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek serius serta pendarahan hebat. Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat menggigit jari tangan pelaku. Ia juga mencium bau rokok dan minuman keras (sopi), serta mengenali pelaku sebagai tetangganya yang bertubuh besar dan tidak terlalu tinggi.
Identifikasi Pelaku
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pemuda di kampung tersebut. Dari hasil penyelidikan, hanya D yang tidak pernah muncul memberikan klarifikasi. Sikapnya yang menghilang setelah kejadian menimbulkan kecurigaan kuat.
Beberapa hari kemudian, D ditemukan tewas gantung diri di pohon cengkih miliknya yang berada di belakang rumah. Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh D, sehingga kematiannya dipastikan akibat bunuh diri.
- Advertisement -
“Korban juga telah diminta untuk mengidentifikasi foto D dan ia membenarkan bahwa D adalah pelakunya. Luka pada jari tangan D sesuai dengan gigitan korban, semakin menguatkan dugaan tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Kondisi Korban
Kekerasan seksual ini meninggalkan dampak serius terhadap fisik dan psikologis korban. Korban harus menjalani operasi di RSUD Borong akibat luka robek yang dideritanya. Selama perawatan, kondisi korban sangat lemah, bahkan tidak mampu berkomunikasi dengan baik selama sepekan.
- Advertisement -
“Korban hanya mengangguk ketika ditanya. Ia sering menangis kesakitan dan berbicara tidak jelas meminta pertolongan,” jelas Zacky.
Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam. Ia kerap menunjukkan tatapan kosong, sulit berkonsentrasi, dan selalu diliputi rasa ketakutan.
Kasus ini sempat menjadi misteri dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dengan ditemukannya pelaku dan berakhirnya proses hukum akibat kematian terduga, kasus ini secara resmi ditutup oleh Polres Manggarai Timur.
®M. Yasin

