SIMALUNGUN, CHANEL7.ID – Salah satu karyawan PTPN 4 Unit PKS Dolok Ilir bernama Boas Sinulingga menjabat Mandor Pengolahan yang bulan Juni 2023 pensiun,tinggal di Huta 1 emplasmen pondok pasir Nagori Dolok Ilir 1 Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Telah menebang satu Pohon durian yang tumbuh di areal HGU perumahan emplasmen, untuk kepentingan pribadi nya, begitu mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang karyawan PTPN4 Unit PKS Dolok Ilir dan tinggal di perumahan emplasmen pondok pasir bermarga Sinulingga,telah menebang satu pohon durian dilokasi areal HGU PTPN4.
perumahan emplasmen unit PKS Dolok Ilir, untuk kepentingan pribadi. Begitu mendapat laporan langsung ke lokasi dan melihat langsung pada hari Jumat
(7/4/2023), sekitar jam 14:56 WIB, Ada dua orang operator chainsaw, tengah memotong menjadi bahan Broti bermacam ukuran dan papan.
Boas Sinulingga ketika konfirmasi dilokasi , Mengatakan, “Ada yang bisa saya bantu bang”.. sambil Memperkenalkan diri, dan menerangkan Maksud tujuan, jurnalis menanyakan perihal izin dari siapa Penebangan Pohon Durian yang berada di areal HGU PTPN4 Unit PKS Dolok Ilir perumahan Emplasmen Karyawan Pondok Pasir Tersebut? ” di pergunakan untuk Apa’?, Serta Di berikan kepada siapa Kayu Durian Tersebut?
- Advertisement -
Boas sinungga mengatakan, bahwa Penebangan pohon durian tersebut sudah mendapatkan izin dari Maskep PKS, Jealsohn Niko Sinulingga, dan kayu nya untuk Saya Pribadi, Bukan untuk di jual,, Buat rumah saya bang ” Saya kan Bulan Juni 2023 sudah pensiun, Jadi saya buat rumah di Siantar, Sayang Bang,, dari pada gak di pakai ujar” beliau.
Jangan lah masalah Ini Abang Angkat,,, Kalau Bisa Itu Bang masalah penjarahan rumah-rumah Karyawan Yang Kosong. Itu, Seng, Papan, Batu, Semua Sudah habis, di sikat maling, dan pelaku nya orang Kampung. ucap” nya, Sambil menunjukan Perumahan Karyawan Yang Sudah Rata Dengan Tanah.
Sementara itu Mariono yang merupakan penggiat sosial control ketika dijumpai dekat lokasi penebangan pohon durian mengatakan” yang tumbuh di areal HGU BUMN, itu milik BUMN,, walau tidak di tanam (tumbuh sendiri) dan tidak termasuk dalam Aset BUMN yang tercatat.
Namun segala Peruntukan nya, harus melalui SOP, tidak di benarkan orang, menebang pohon tersebut tanpa meminta ijin dari managemen perusahaan. Apa lagi demi keuntungan Pribadi. Dengan alasan apapun,, harus kordinasi dgn managemen perusahaan. Yang bisa di ambil itu buah nya, jangan sampai sama pohon nya.
Masinis Kepala (MASKEP) PTPN4 Unit PKS Dolok Ilir Jason Niko Sinulingga ketika konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp beliau sudah mutasi ke Sulawesi, perihal masalah izin penebangan pohon durian, dari pihak manajemen tidak ada memberikan izin atau perintah menebang pohon durian tersebut.
- Advertisement -
🔴Joko S