CIAMIS, CHANEL7.ID – Salah satu upaya untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis melaksanakan proses kredensial bagi tenaga medis (Named) dan tenaga kesehatan (Nakes) di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Ciamis.
Kredensial adalah suatu proses yang digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap kualifikasi, pengalaman, profesionalisme yang berhubungan dengan kompetensi, performance, dan profesionalisme tenaga kesehatan dalam menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan aspek keselamatan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo. M.Kes melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Iwan Deniawan, AM.AK, SKM mengatakan pelaksanaan kredensial bagi named dan nakes di Puskesmas ini baru diselenggarakan pada tahun 2024, hal ini mengacu pada peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor : HK. 01.07/I/4719/2020 tentang Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Proses kredensial dilakukan terhadap tenaga dokter, dokter gigi, perawat dan bidan di Puskesmas, dan akan dilaksanakan secara berkala di re-kredensial kembali paling sedikit setiap 5 tahun sekali, atau apabila terdapat penugasan baru named maupun nakes di Puskesmas” katanya, Jumat (19/07/2024).
- Advertisement -
Dijelaskannya, tujuan dilaksanakan kredensial agar mendapatkan tenaga kesehatan yang kompeten dan dapat menjalankan kewenangan klinis yang diberikan, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien , masyarakat, perlindungan kepada SDM serta meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga pasien.
Kredensial merupakan kegiatan yang relatif baru, ini dibutuhkan agar tim kami dapat melakukan asesmen efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya, untuk kemudian diterapkan pada proses selanjutnya.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan upaya kami dalam membina seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas guna menjaga dan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang berkualitas agar pelayanan kesehatan menjadi lebih baik”, ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan juknisnya, kredensial perlu dilakukan mengingat lingkup suatu cabang ilmu kesehatan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu. Untuk itu para nakes harus mengikuti perkembangan agar dapat menjaga kompetensinya untuk kelaikan mengemban kewenangan klinis. Penyelenggaraan kredensial dan re-kredensial, evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan kompetensi tersebut.
“Faktor lain yang melatarbelakangi kredensial adalah keadaan fisik dan mental seorang tenaga kesehatan dapat menurun akibat penyakit tertentu atau bertambahnya usia yang dapat memengaruhi kompetensinya,” jelasnya.
- Advertisement -
Iwan juga mengatakan, jumlah tenaga yang mengikuti proses kredensial tahun ini adalah sebanyak 1.087 orang yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang disusun oleh tim kredensial yang ditugaskan. Untuk launching kredensial dilaksanakan di Puskesmas Panjalu, Sabtu (29/07/2024) lalu.
Iwan juga mengatakan, jumlah Puskesmas di Kabupaten Ciamis ada 37 unit, 23 diantaranya telah difasilitasi rawat inap. Untuk periode sekarang, berdasarkan data yang ada, jumlah Nakes baru mencapai 54,0 persen, artinya masih ada sekitar 17 puskesmas di Kabupaten Ciamis yang masih kekurangan tenaga medis
Iwan pun menyampaikan, menurut WHO dan Kemenkes, untuk setiap Fasilitas Kesehatan Masyarakat (FKM) membutuhkan 30 jenis fungsional tenaga kesehatan.
- Advertisement -
“Minimal setiap FKM butuh 9 jenis tenaga strategis untuk tenaga kesehatan yang jadi prioritas, yaitu dokter, dokter gigi, perawat, kesmas, kesling, farmasi, gizi dan tenaga laboratorium ini hampir semua Puskesmas sudah terpenuhi,” pungkasnya.
®Nanang

