Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Terharu
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Terharu
BeritaHukumNasional

Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Terharu

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Februari 15, 2023
Share
3 Min Read
Compress 20230216 012807 7916
Photo Dilokasi (Chanel7.id) Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Terharu
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID –  Mengenai kabar yang beredar mengenai kelanjutan kasus ferdy sambo dikutip dari beberapa awak media, Saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau bharada E.

Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Richard dihukum pidana 12 tahun penjara.

Read More

Compress 20250611 095657 7773
Yudi Kurnia, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Indonesia: Aksi Hari Bumi Adalah Aksi Unjuk Fakta
Audiensi Bentuk Dukungan Serikat Petani Pasundan Beserta Pejuang Agraria, Dalam Aksi Peringatan Hari Bumi Sedunia Di DPRD Provinsi Jabar
Masyarakat Palembang Gelar Demo, Menuntut Keadilan Dalam Sistem Penerimaan Sekolah
Masyarakat Delanggu Mulai Jengah Dengan Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

“Memang kami keluarga telah mempercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer,” kata Rosti sambil terisak.

Rosti mengaku telah memaafkan Bharada E, meskipun terbukti menembakkan peluru kepada anaknya, Brigadir J. Menurutnya, perbuatan Bharada E sebagai justice collaborator telah membantu dalam menguak kasus pembunuhan ini.

- Advertisement -

“Biarlah almarhum Yosua melihat, Elizer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua,” ucap dia.

Sambil terus menangis, dia juga mengaku telah mengikhlaskan kepergian anaknya dan berdoa Brigadir J damai di surga.

“Eliezer pakailah Tuhan yang dihakimi, Tuhan yang melihat bahwa almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi. Biarlah dia bersama Tuhan di sorga,

walaupun Eliezer menghujani anakku dengan peluru panas, timah panas,” ujarnya.

“Saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ketetapan itu membuat hakim menjatuhkan putusan pidana 1,5 tahun penjara.

Hakim anggota Alimin Ribut Sudjono mengungkapkan Richard telah membuat terang kasus kematian Yosua dengan keterangan yang jujur, konsisten, logis serta berkesesuaian dengan alat bukti tersisa lain sehingga membantu perkara a quo terungkap.

Hakim mengapresiasi sikap Richard tersebut di tengah posisi yang sangat membahayakan jiwa.

- Advertisement -

“Maka kejujuran, keberanian dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama,” ujar hakim Alimin di ruang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Rabu (15/02/23).

Dalam menjatuhkan ketetapan ini, hakim mempertimbangkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Kemudian Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Amicus curiae atau sahabat pengadilan dari sejumlah pihak pun turut menjadi pertimbangan.

(TANJUNG)

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230215 235211 1154 DPR Mengesahkan Lama Masa Tinggal Atau Durasi Haji Jemaah Indonesia
Next Article Compress 20230216 033420 0679 Mahfud Menilai Vonis Barada E Sudah Mengikuti Kontruksi Hukum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250613 204206 6851
Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK
Investigasi Juni 13, 2025
Compress 20250613 170238 8822
Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?
Opini Juni 13, 2025
Compress 20250613 105311 1076
Miris !!! 11 Rumah Petani Jadi Korban Pengrusakan Yang Diduga Dilakukan Oleh PT PANCA MAKMUR BERSAMA
Peristiwa Juni 13, 2025
Compress 20250613 011054 4259
Chanel7.id/news Sudah Tidak Lagi Menjalin Kerjasama Dengan Team Investigasi Garuda Siber
Pariwara Juni 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250611 095657 7773
Nasional

Yudi Kurnia, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Indonesia: Aksi Hari Bumi Adalah Aksi Unjuk Fakta

Juni 11, 2025 8.8k Views
Compress 20250611 070323 3449
Berita

Audiensi Bentuk Dukungan Serikat Petani Pasundan Beserta Pejuang Agraria, Dalam Aksi Peringatan Hari Bumi Sedunia Di DPRD Provinsi Jabar

Juni 11, 2025 25.5k Views
Compress 20250610 182020 0805
Berita

Masyarakat Palembang Gelar Demo, Menuntut Keadilan Dalam Sistem Penerimaan Sekolah

Juni 10, 2025 5.2k Views
Compress 20250610 181317 7113
Berita

Masyarakat Delanggu Mulai Jengah Dengan Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Juni 10, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?