Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: HUMAS DPP BAKORNAS Dan DPD JPKP Tegaskan HUT RI 17 Agustus 2024 Diduga Jadi Ajang Pungli Dan Korupsi 
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > HUMAS DPP BAKORNAS Dan DPD JPKP Tegaskan HUT RI 17 Agustus 2024 Diduga Jadi Ajang Pungli Dan Korupsi 
Daerah

HUMAS DPP BAKORNAS Dan DPD JPKP Tegaskan HUT RI 17 Agustus 2024 Diduga Jadi Ajang Pungli Dan Korupsi 

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Agustus 20, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240820 060219 9430
Photo Ilustrasi, Oleh, Radit (Chanel7.id) Lebih dari sekadar laporan, masyarakat menuntut transparansi dan tindakan hukum yang tegas.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

EMPAT LAWANG, CHANEL7.ID – dalam Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berlangsung meriah pada 17 Agustus 2024. Rangkaian kegiatan, mulai dari upacara bendera hingga berbagai perlombaan tradisional, membawa semangat kebersamaan dan gotong-royong yang menjadi ciri khas peringatan kemerdekaan di berbagai pelosok negeri. Namun, di balik kemeriahan ini, muncul bayang-bayang kelam yang mengusik ketenangan masyarakat—dugaan pungutan liar (pungli) yang di koordinir oleh Camat Lintang Kanan, Kodri Malisi, SE, MM.19/08/2024

Pungli bukanlah isu sepele, “Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pungutan liar dikategorikan sebagai kejahatan korupsi yang harus diberantas. Dugaan bahwa Camat Lintang Kanan melakukan pungli terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa tentu memicu kegelisahan di kalangan masyarakat. Tidak hanya merusak integritas pejabat publik, tindakan ini juga menodai makna peringatan kemerdekaan yang seharusnya menjadi momen persatuan dan kebanggaan.

Read More

Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Kunjungan Yupi ke Joglo Latar Tjokro: Membuka Peluang Kolaborasi Berkelanjutan
Kapolres OKU Gelar Road Race Motor 130cc dalam Rangka Hut Bhayangkara

Meskipun Camat telah memberikan klarifikasi, keraguan publik tak serta merta hilang, Pesan WhatsApp yang diterima dari pihak Camat menyebutkan bahwa acara HUT ke-79 akan ditutup dengan laporan pertanggungjawaban dari panitia.

Namun, masyarakat bertanya-tanya: apakah laporan tersebut cukup untuk menjawab dugaan pungli ini? Bisakah sebuah laporan menepis kekhawatiran yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat?

- Advertisement -

Lebih dari sekadar laporan, masyarakat menuntut transparansi dan tindakan hukum yang tegas, Dugaan bahwa pungutan liar sejumlah uang yang membebani Para kepala desa dan dana untuk kegiatan olahraga pelajar dikumpulkan tanpa ada realisasi kegiatan, merupakan isu serius yang tidak boleh diabaikan.

Jika benar, hal ini merupakan pelanggaran hukum yang memerlukan penanganan cepat dan tepat oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kondisi semakin pelik dengan adanya informasi bahwa Kodri Malisi diduga menunda konfirmasi dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Empat Lawang. Selain itu, Humas DPP BAKORNAS di sampaikan oleh Feri juga berencana segera melaporkan kasus ini ke APH. Jika benar, hal ini menimbulkan kesan bahwa ada upaya untuk menghambat proses pengungkapan kebenaran. DPD JPKP dan Humas DPP BAKORNAS, secara tegas menyatakan bahwa transparansi dalam pemerintahan harus dijaga, dan pelanggaran hukum harus diusut tuntas.

Apakah laporan pertanggungjawaban yang dijanjikan nanti cukup untuk menutup kasus ini? Ataukah ini hanya sebuah upaya untuk meredam keresahan publik tanpa memberikan solusi yang nyata? Pertanyaan ini kini menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Lintang Kanan. Mereka tidak hanya menantikan hasil laporan, tetapi juga keadilan yang harus ditegakkan.

Peringatan HUT RI seharusnya menjadi momen refleksi atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Namun, dugaan pungli ini justru mencoreng semangat tersebut. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar kasus ini tidak berakhir di meja seremonial, melainkan di ruang keadilan yang sesungguhnya.

- Advertisement -

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap transparansi serta keadilan benar-benar diwujudkan, bukan sekadar janji yang hilang di balik laporan pertanggungjawaban” alhasil dan yang terkumpul Rp. 62.000.000 sedangkan bakat 78 000.000 menurut saya yang namanya bakat ga ada lebih nya selalu akan kurang kurang saja. “Ujar Rian

Dengan nilai Rupiah Rp.50.000 ,per-golongan ASN Hinga Rp.120.000 dan per kepala desa Rp.1500.000 di kecamatan yang di patok ini adalah unsur pungli beda hal nya kalau sumbangan suka rela berapapun ASN dan kepala desa akan memberi,tutup Humas DPP  BAKORNAS dengan tegas, Pungkas “feri

 

- Advertisement -

 

 

 

®Radit

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240819 213724 4142 Hadiri Syukuran Pengayoman ke 79, Sekda Ciamis Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Ciamis
Next Article Compress 20240820 063125 5991 Warga Nagori Bangun Antusias Mengikuti Banyak Perlombaan Yang Diadakan Kantor Pangulu Nagori Bangun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Opini Juli 17, 2025
Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Daerah Juli 17, 2025
Polish 20250716 224825564
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
Opini Juli 16, 2025
Compress 20250716 080057 7065
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Daerah Juli 16, 2025

Baca Juga

Compress 20250717 025743 3190
Daerah

Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism

Juli 17, 2025 1.5k Views
Compress 20250716 080057 7065
Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya

Juli 16, 2025 7.2k Views
Compress 20250715 141407 7332
Daerah

Kunjungan Yupi ke Joglo Latar Tjokro: Membuka Peluang Kolaborasi Berkelanjutan

Juli 15, 2025 1.6k Views
Compress 20250713 193145 5970
Otomotif

Kapolres OKU Gelar Road Race Motor 130cc dalam Rangka Hut Bhayangkara

Juli 13, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?