SIANTAR, CHANEL7.ID – Polres Pematang Siantar selesaikan kasus penganiayaan yang sempat viral di Video, melalui Restoratif Justice, Kamis 2 Juni 2023 lalu.
Kasus pengeroyokan terhadap seorang supir pengangkut semen bernama Jonni Pakpahan di Parluasan Kota Pematang Siantar itu sempat viral di media sosial.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui PLH kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, menyampaikan kronologi pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 30 Mei 2023.
“Saat itu Jonni Pakpahan berada di Panglong Gunung Mas di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, untuk membongkar muatan semen” kata Jimmi Hutajulu, Sabtu (3/6/2023).
- Advertisement -
Setelah pekerjaan tersebut selesai, datang Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan yang mengaku dari organisasi SBSI meminta uang bongkar muat kepada Jonni.
Jonni pun memberikan uang Rp20 ribu, Keduanya meminta tambah namun ditolak Jonni. akhirnya keduanya pun emosi dan melakukan kekerasan terhadap Jonni Pakpahan sehingga berujung saling lapor.
“Motif pengeroyokan yang dilakukan Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan terhadap Jonni Pakpahan hanya salah faham dan kedua belah pihak telah berdamai melalui Restorative Justice (RJ),setelah dilakukan mediasi sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021” ujar Jimmy.
- Advertisement -
®M.Tresno