Sulawesi Utara, Chanel7.id – Tim gabungan kepolisian di Kota Bitung merespons laporan warga dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, kolaborasi antara Tim Resmob Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan di sebuah kafe lokal. Minggu (26/07).
Penangkapan dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 14.20 WITA, dipimpin langsung oleh para Kepala Tim (Katim) senior yaitu Aiptu Janny Tumbuan, Aiptu Arnol Moningka, dan Aiptu Frangky Paduli.
Kasus ini muncul setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait keributan yang berujung kekerasan di salah satu kafe di Kota Bitung. Akibat peristiwa tersebut, beberapa pengunjung kafe mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Dari penyelidikan awal, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku, yaitu Z.D alias B dan R.S alias I.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain Duabila senjata tajam (Sajam). Satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya berpotensi dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Maesa, AKP Darus Tuegeh, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kecepatan tim gabungan dalam merespons aduan masyarakat.
“Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti sinergi yang kuat di lapangan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan rasa aman masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujar AKP Darus Tuegeh.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa emosi hingga melakukan tindakan kekerasan atau mengambil hakim sendiri. “Jika menghadapi masalah, silakan serahkan penanganannya kepada pihak berwenang. Jangan gunakan kekerasan sebagai jalan keluar. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat ada potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sampai saat ini, tim penyidik Polsek Maesa masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Seluruh proses penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi kedua terduga pelaku.
®Steven

