Sulawesi Utara, Chanel7.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melakukan operasi pengaturan lalu lintas di Jalan S.H. Sarundajang No. 10, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Selasa (14/07/2026).
Operasi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA dengan melibatkan beberapa petugas dari Satlantas Polres Bitung.
Kanit Turjawali Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli IPDA Poultje Rambing menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan ganda, untuk antisipasi kemacetan akibat antrian kendaraan yang datang ke SPBU di sekitar lokasi tersebut serta menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Antrian kendaraan di SPBU terkadang meluber ke jalan raya, sehingga perlu adanya pengaturan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas menemukan berbagai pelanggaran kasat mata yang menjadi fokus penertiban, antara lain kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memiliki plat nomor, tidak menggunakan kaca spion, serta menggunakan knalpot racing.
“Pelanggaran seperti knalpot racing tidak hanya menyebabkan polusi suara yang mengganggu masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sumber gangguan yang memicu konflik. Sedangkan tanpa kaca spion sangat berbahaya karena mengurangi pandangan pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambah IPDA Poultje.
Petugas memberikan pengaturan arah lalu lintas kepada pengemudi dan memberikan penyuluhan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Bagi pelanggar yang ditemukan, dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berupa pemberian teguran pendidikan maupun tindakan hukum administratif sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 kendaraan ditemukan melakukan pelanggaran, dengan sebagian besar kasus adalah penggunaan knalpot racing dan tidak memiliki plat nomor resmi.
IPDA Poultje juga mengungkapkan bahwa operasi pengaturan lalu lintas seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan kemacetan dan pelanggaran di Kota Bitung.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini. Tertib lalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan perjalanan yang aman dan lancar bagi semua orang,” pungkasnya.
®Steven

