Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gemapronadi Ingatkan Pemko P. Siantar Agar Menutup Semua Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Gemapronadi Ingatkan Pemko P. Siantar Agar Menutup Semua Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
BeritaDaerah

Gemapronadi Ingatkan Pemko P. Siantar Agar Menutup Semua Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Maret 24, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230324 214519 9404
Photo Oleh, (Chanel7.id) Permintaan ini disampaikan Koordinator Gemapronadi Kota Pematangsiantar Zulfandi Kusnomo kepada wartawan, Jumat (24/03/2023)
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

PEMATANG SIANTAR, CHANEL7.ID – Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) ingatkan Pemko Pematangsiantar agar semua tempat hiburan malam, tempat karaoke, panti pijat dan sejenisnya di Kota Pematangsiantar ditutup selama bulan suci Ramadhan.

Permintaan ini disampaikan Koordinator Gemapronadi Kota Pematangsiantar Zulfandi Kusnomo kepada wartawan, Jumat (24/03/2023), “Kami cuma mau mengingatkan Pemko agar menegur para pengusaha untuk menghentikan penyelenggaraan usaha kepariwisataan yang meliputi Club malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan umum lainnya agar tidak melakukan aktivitas atau tutup mulai sejak tiga hari yang lalu sebelum bulan suci Ramadan,” kata Zulfandi.

Read More

Compress 20250714 153013 3922
Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas
Sambang Desa Joglo Latar Tjokro: Ketika Tradisi, Inklusi, dan Kolaborasi Menyatu dalam Harmoni
Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan
Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup

Dia menuturkan, seluruh aktivitas tempat hiburan malam harus dihentikan secara sementara dan boleh beroperasi kembali setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023. Tetapi ia lebih senang jika Pemko Pematangsiantar bisa menutup selamanya tempat-tempat hiburan malam tersebut, karena menurutnya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya dan berpotensi merusak generasi muda.

Zulfandi juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha seperti warung makan, dan restoran, untuk tidak menyediakan makanan dan minuman yang terlihat oleh umum.

- Advertisement -

“Saya menghimbau agar seluruh pengusaha agar melakukan hal tersebut supaya dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Pematang Siantar ini,” jelas dia.

“Belakangan ini kami memang tidak ada mengontrol dan tidak juga mendapatkan kabar terkait hal ini dikarenakan ada kesibukan,” terangnya.

“Namun kami pasti akan mengontrolnya dan apabila tidak dilakukan oleh Pemko dan Majelis Ulama Indonesia Kota Pematang Siantar juga diam saja, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa seperti yang lalu-lalu,” lanjut Zulfandi.

“Kami juga berharap Polresta Pematang Siantar agar lebih serius memberantas judi dan peredaran narkoba di kota ini, dimana kami dengar masih adanya judi togel beroperasi,” ujarnya mengakhiri.

 

- Advertisement -

🔴Joko S

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230324 185620 0241 Dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba untuk Konseling Kesehatan dan Stunting
Next Article Compress 20230324 215833 3813 Julie Sutrisno Laiskodat Kampanyekan Makan Ikan dan Telur Untuk Siswa SMA 1 Kupang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250714 225553 3608
DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Resmi Sahkan Perda P2APBD TA 2024
Pemda Juli 15, 2025
Compress 20250714 153013 3922
Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas
Berita Juli 14, 2025
Compress 20250713 201549 9860
West Papua Bergabung Dengan ASEAN?
Opini Juli 13, 2025
Compress 20250713 193145 5970
Kapolres OKU Gelar Road Race Motor 130cc dalam Rangka Hut Bhayangkara
Otomotif Juli 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250714 153013 3922
Berita

Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas

Juli 14, 2025 6.5k Views
Compress 20250713 112640 0603
Budaya

Sambang Desa Joglo Latar Tjokro: Ketika Tradisi, Inklusi, dan Kolaborasi Menyatu dalam Harmoni

Juli 13, 2025 6.2k Views
Compress 20250712 201106 6558
Daerah

Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan

Juli 12, 2025 2.3k Views
Compress 20250712 185454 4346
Berita

Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup

Juli 12, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?