Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gawat!!! Warga Bebas Lakukan Pesta Judi Koprok/Dadu Di Wilayah hukum Polresta Pati ???
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Advertorial > Investigasi > Gawat!!! Warga Bebas Lakukan Pesta Judi Koprok/Dadu Di Wilayah hukum Polresta Pati ???
Investigasi

Gawat!!! Warga Bebas Lakukan Pesta Judi Koprok/Dadu Di Wilayah hukum Polresta Pati ???

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published April 10, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20250410 163133 3382
Photo Oleh, Laspin (Chanel7.id) Keterangan Foto Diambil Pada Saat Dilokasi.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JATENG, CHANEL7.ID – Belum lama ini masyarakat yang beragama muslim di wilayah pati dan sekitarnya, baru saja selesai merayakan hari raya idul Fitri 1446 H, namun sangat memperihatinkan ketika ada pemandangan yang sangat mencolok, diduga adanya perbuatan melawan hukum di beberapa wilayah, yang ada di kabupaten pati jawa tengah, dengan adanya pesta judi dadu/koprok yang digelar secara terang-terangan di wilayah hukum Polresta Pati, Polda Jateng, terpantau dilokasi oleh jurnalis Chanel7.id tempat yang sedang dipergunakan untuk kegiatan pesta judi dadu/koprok tersebut.

Menurut informasi yang di himpun oleh jurnalis Chanel7.id bahwa kegiatan itu Sudah menjadi tradisi masyarakat Pati, yang mana setelah hari raya IdulFitri masyarakat banyak yang mengadakan acara kegiatan pernikahan, sunatan, Halal bihalal, yang mana dalam acara tersebut biasanya masyarakat turut serta menghadirkan hiburan seni KETOPRAK yang bertujuan untuk menghibur warga sekitar, akan tetapi sisi lain dari hiburan itu diciderai dengan adanya kegiatan Pesta Judi koprok/dadu yang di selenggarakan secara terbuka, dan terang-terangan di sekitaran lokasi dimana tempat hiburan itu di selenggarakan.

Read More

Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Terekam CCTV, Bengkel Mobil di Desa Terban Kudus Diduga Dibobol Maling
Sambang Desa Joglo Latar Tjokro: Ketika Tradisi, Inklusi, dan Kolaborasi Menyatu dalam Harmoni
Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan

Terpantau dilokasi, ada beberapa tempat yang di jadikan ajang perjudian secara terang-terangan, yaitu di jln Sadewo Tambahmulyo pada hari Sabtu, tanggal 05/04/2025 wilayah hukum Polsek Jakenan, serutsadang pada hari Minggu tanggal 06/04/2025 wilayah hukum Polsek winong, Gading, Gadingrejo tanggal 07/04/2025. Wilayah hukum Polsek Juwana Polresta Pati, yang menjadi pertanyaan jurnalis dilokasi, kenapa mereka seakan tidak takut lagi dengan aparat penegak hukum (APH) yang akan menindaknya, dalam hal ini menjadikan tanda tanya besar ada apa dengan aparat penegak hukum setempat, yang diduga seakan tutup mata, dan seolah adanya pembiaran dengan ada pesta judi besar-besaran yang sangat terbuka tersebut.

Di Hari Selanjutnya Jurnalis Chanel7.id mendatangi Polsek Winong dengan tujuan mengkonfirmasi apa yang dilihatnya, Kapolsek Winong AKP Gandi mengatakan dengan tegas, “Akan menindak perjudian di wilayah hukumnya, apabila mendapat informasi dari masyarakat, dan beliau mengaku sangat senang apabila masyarakat mau bekerjasama dan memberikan informasi kepadanya, saya sebagai Kapolsek Winong akan menindak tegas kegiatan perjudian apabila ada informasi dari masyarakat, Ujarnya Kepada jurnalis Chanel7.id Selasa 8 April 2025 jam 11:15 WIB.

- Advertisement -

Menurut keterangan dari warga dilokasi yang enggan disebutkan namanya, bahwa kegiatan judi yang digelar secara terbuka itu, bisa berjalan hingga dua bulan kedepan dan berpindah-pindah lokasi, itu karena mereka merasa aman, Dikarenakan sudah memberi atensi ke Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat. Salah satu warga lainnya sangat menyayangkan adanya judi besar-besaran di wilayah Pati, Akan tetapi Aparat Penegak Hukum Tidak mengambil langkah atau tindakan tegas secara hukum, ada dugaan APH seakan akan melakukan pembiaran dan tutup mata dengan adanya kegiatan pesta judi yang sudah mengepung di wilayah hukum Polresta Pati Polda Jawatengah.

Saat Dikonfirmasi Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Selamet mengatakan, bahwa beliau akan mengecek di tempat-tempat yang di duga dijadikan pesta judi dadu/koprok di wilayah hukum Polresta Pati Hingga berita ini diterbitkan Pesta Judi dadu/koprok masih beraktifitas di wilayah hukum Polresta Pati.

 

 

®Laspin

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Dadu, KETOPRAK, Koprok, Pesta Judi, Provinsi Jawa Tengah Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250410 043415 5247 Kasus Pelecehan Oleh Dokter Residen di RSHS Bandung
Next Article Compress 20250411 162334 4254 Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Opini Juli 17, 2025
Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Daerah Juli 17, 2025
Polish 20250716 224825564
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
Opini Juli 16, 2025
Compress 20250716 080057 7065
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Daerah Juli 16, 2025

Baca Juga

Compress 20250717 025743 3190
Daerah

Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism

Juli 17, 2025 1.5k Views
Compress 20250715 114704 4442
Kriminal

Terekam CCTV, Bengkel Mobil di Desa Terban Kudus Diduga Dibobol Maling

Juli 15, 2025 4.2k Views
Compress 20250713 112640 0603
Budaya

Sambang Desa Joglo Latar Tjokro: Ketika Tradisi, Inklusi, dan Kolaborasi Menyatu dalam Harmoni

Juli 13, 2025 6.2k Views
Compress 20250712 201106 6558
Daerah

Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan

Juli 12, 2025 2.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?