SEMARANG, CHANEL7.ID – Dengan mengucap Bismillah dan merasa bersyukur penuh keyakinan, 17 perwakilan Garda Soloraya memenuhi undangan Gubernur Jawa Tengah di ruang rapat lantai dua Gedung A. Kehadiran mereka bukan sekadar silaturahmi protokoler, melainkan representasi suara kaum ojek online yang selama ini menanti kejelasan perlindungan dan keadilan. Ramadan Bambang Wijanarko, yang akrab disapa Uye selaku Ketua Umum Garda (Gabungan Aksi Driver Roda Dua Soloraya ), mengambil kesempatan ini untuk menyampaikan dua poin tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (12/09/2025).
Pertama, Garda Soloraya mendesak agar Gubernur segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur status, hak, dan kewajiban ojek online, terutama bagi pengemudi kendaraan roda dua. Uye menekankan bahwa selama ini ribuan mitra pengemudi belum memiliki payung hukum yang jelas, skema tarif sekian persen, jaminan asuransi, perlindungan kecelakaan, hingga jaring pengaman sosial ketika menghadapi krisis. Tanpa regulasi provinsi, mereka masih beroperasi dalam ketidakpastian, rentan diabaikan oleh aplikator, dan gagal memproyeksikan pendapatan layak jangka panjang.
Kedua, Garda Soloraya menuntut agar Pemerintah Provinsi memberikan sanksi tegas kepada platform aplikasi ojek online yang melakukan pelanggaran. Uye merinci sejumlah modus pelanggaran yang kerap dialami mitra, pembatalan sepihak tanpa kompensasi, penerapan insentif yang tak transparan, hingga manipulasi tarif dinamis yang merugikan pengemudi. “Kami butuh kepastian penegakan aturan, bukan sekadar peringatan normatif,” ujarnya tegas. Bagi Uye, ancaman denda administratif, penghentian sementara layanan, dan pencabutan izin operasional adalah instrumen yang harus siap diimplementasikan.
Suasana pertemuan berlangsung hangat namun penuh ketegasan. Gubernur Jawa Tengah menyimak dengan seksama paparan Uye, sesekali mencatat poin-poin penting, dan mengajukan pertanyaan spesifik soal skema pendanaan untuk asuransi kolektif. Ia mengakui bahwa para mitra ojek online merupakan ujung tombak mobilitas perkotaan dan pedesaan modern, terlebih di tengah kebutuhan warga akan layanan cepat dan fleksibel. Namun, Gubernur juga menyoroti kompleksitas regulasi yang harus sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan dan keputusan Kementerian Komunikasi.
- Advertisement -
Dalam diskusi tersebut juga dikemukakan sekilas terkait gambaran tahapan teknis penyusunan Pergub. Pertama, identifikasi karakteristik operator lokal dan sebaran mitra ojek online di setiap kabupaten/kota. Kedua, sinkronisasi pasal-pasal dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan. Ketiga, public hearing yang melibatkan serikat pekerja ojek online, aplikator digital, hingga akademisi transportasi untuk menyaring aspirasi. Sesi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa draft Pergub akan dirampungkan secepatnya.
Memahami urgensi sanksi bagi aplikator, tim Pemerintah Provinsi kemudian menyampaikan rencana mekanisme penindakan. Tahapan awal berupa audit compliance platform, verifikasi transparansi algoritma, cek dokumen asuransi mitra, dan wawancara mendalam dengan sampel pengemudi. Jika ditemukan pelanggaran berat, seperti potongan komisi di luar kesepakatan atau manipulasi data perjalanan, pihak provinsi akan mengenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga denda maksimal. Sanksi terberat berpotensi mencakup moratorium pendaftaran mitra baru hingga pembekuan operasi di wilayah tertentu.
Menanggapi rencana tersebut, Garda Soloraya menyambut baik skema audit compliance dan sanksi administratif. Uye menekankan pentingnya transparansi laporan hasil audit untuk memastikan publik dapat memantau kinerja aplikator. Ia juga meminta agar sanksi tidak menjadi sekadar retorika, perlu ada timeline eksekusi dan indikator evaluasi klarifikasi pelanggaran. “Kami tidak menuntut simpati, melainkan keadilan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Uye di hadapan Gubernur dan seluruh perangkat Dinas Perhubungan.
Keluar dari ruangan rapat, satu persatu anggota Garda Soloraya mengungkapkan harapan, adanya kepastian tarif terendah dan tertinggi, mekanisme kompensasi saat cuaca ekstrem, serta edukasi literasi digital bagi mitra. Bagi mereka, Pergub bukan sekadar kertas kebijakan, melainkan kunci menuju profesi dengan derajat kesejahteraan setara sektor formal. Mereka mengenang betapa gigihnya perjuangan nelayan, petani, dan buruh dalam mengukir regulasi yang melindungi hak pekerja, sekarang giliran mitra ojek online untuk mendapatkan hak serupa.
Tantangan berikutnya terletak pada konsistensi implementasi di wilayah kabupaten/kota yang luas. Garda Soloraya berkomitmen mendampingi Dinas Perhubungan setempat, mengorganisasi forum mitra untuk pengumpulan data pelanggaran lapangan, hingga menyelenggarakan pelatihan advokasi regulasi. Mereka yakin, kolaborasi bottom-up dan top-down akan meminimalkan celah hukum yang kerap dimanfaatkan oleh aplikator. Lebih jauh, interaksi konstruktif ini bisa menjadi model bagi provinsi lain yang tengah merumuskan kebijakan sejenis.
- Advertisement -
Kunjungan siang itu menandai babak baru dalam dinamika transportasi digital di Jawa Tengah. Ketegasan dua tuntutan yang diajukan Garda Soloraya menunjukkan bahwa suara mitra ojek online tak lagi bisa diabaikan. Dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi, ruang negosiasi kini meluas dari back office aplikator ke meja kebijakan publik. Jika semua janji tertulis dalam Pergub terealisasi sesuai jadwal, maka kesejahteraan mitra ojek online akan mengalami lompatan signifikan.
Dengan optimisme yang menggebu, Ramadan Bambang Wijanarko menutup rangkaian kegiatan hari itu, meneguhkan komitmen kolaborasi, mengundang pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi aktif mitra, dan mempublikasikan hasil diskusi agar masyarakat luas dapat turut memantau. Bagi Garda Soloraya, perjalanan panjang ini baru permulaan. Langkah nyata berikutnya adalah memperkuat jaringan advokasi di tingkat desa dan kota, memastikan bahwa setiap motor pengantar penumpang dan barang di jalanan Provinsi Jawa Tengah dilindungi oleh regulasi yang adil serta aplikator yang bertanggung jawab.
- Advertisement -
®Pitut Saputra

