JAKARTA, CHANEL7.ID – Isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali memicu perdebatan publik. Viral di media sosial, gaji anggota DPR disebut mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 90–100 juta per bulan.
Menurut informasi yang dihimpun, Rincian Gaji dan Tunjangan, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkap bahwa kenaikan ini terjadi karena penghapusan fasilitas rumah dinas. Sebagai kompensasi, anggota DPR menerima tunjangan tambahan sekitar Rp 50 juta per bulan, menjadikan total take-home pay mereka lebih dari Rp 100 juta.
Berikut komponen gaji dan tunjangan DPR RI:
– Gaji pokok: Rp 4,2 juta (anggota), Rp 5 juta (ketua)
– Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta – Rp 18,9 juta
– Tunjangan keluarga: 10% untuk pasangan, 2% per anak (maksimal dua anak)
– Tunjangan beras dan PPh 21: Rp 30.090 per jiwa dan Rp 2,6 juta
- Advertisement -
Viral di Media Sosial, Unggahan TikTok dan Instagram yang menyebut “Gaji DPR Naik Jadi Rp 3 Juta per Hari” telah ditonton ratusan ribu kali. Warganet mempertanyakan keadilan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Sponsor
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut kenaikan gaji ini “meledek kesulitan rakyat.” Ia menilai DPR kehilangan empati terhadap masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Jika dibandingkan dengan negara lain, gaji DPR RI tergolong tinggi. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran masih menjadi sorotan.
- Advertisement -
- Advertisement -
®Yusef

