Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Forum Publik Polri 2026, Pokdarkamtibmas Rembang Tekankan Kepastian Layanan Pengaduan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Forum Publik Polri 2026, Pokdarkamtibmas Rembang Tekankan Kepastian Layanan Pengaduan
Polri

Forum Publik Polri 2026, Pokdarkamtibmas Rembang Tekankan Kepastian Layanan Pengaduan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Januari 27, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260127 144920 0876
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Ketua Pokdar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kabupaten Rembang, Rachmad Hidayat, S.Sos., S.H., menyoroti mekanisme serta kepastian tindak lanjut laporan masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik Pelayanan Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Polres Rembang, Selasa (27/1/2026).
‎
‎Rachmad Hidayat kepada wartawan GEMADIKA menyampaikan, Pokdarkamtibmas kerap menerima aduan dari masyarakat terkait perbedaan waktu penanganan laporan, khususnya sejak laporan diterima hingga proses klarifikasi atau tindak lanjut.
‎
‎“Kami sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang menyoroti mekanisme tindak lanjut dan disposisi laporan. Ada laporan yang masuk di hari yang sama, namun penanganannya berbeda. Ada yang dua minggu sudah mendapat undangan klarifikasi, namun ada juga yang berbulan-bulan belum jelas arah dan tindak lanjutnya,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, dalam forum tersebut pihak kepolisian telah menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara memiliki karakteristik dan mekanisme yang berbeda.
‎
‎“Disampaikan bahwa penanganan perkara memang tidak bisa disamakan. Tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti dengan SPDP atau langkah hukum lainnya karena harus melalui proses konsultasi dengan kejaksaan hingga pengadilan,” jelas Rachmad.
‎
‎Lebih lanjut, Rachmad menyinggung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menegaskan adanya batas waktu kejelasan penanganan laporan masyarakat.
‎
‎“Dalam KUHP yang baru ditegaskan adanya jangka waktu. Sejak diterbitkannya Surat Tanda Terima Laporan (STTLP), dalam waktu 14 hari kerja harus sudah ada kejelasan terkait tindak lanjut penanganannya. Jika lebih dari itu belum ada kejelasan, masyarakat dapat menindaklanjutinya melalui Propam atau Siwas,” tegasnya.
‎
‎Meski demikian, Rachmad juga mengapresiasi adanya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
‎
‎“Kami menyampaikan bahwa meskipun masih ada sebagian masyarakat yang mengeluhkan pelayanan dalam proses pengaduan, secara umum pelayanan Polri, khususnya dari fungsi Reskrim, sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Penanganan kini mulai lebih cepat dan cekatan,” ungkapnya.
‎
‎Namun ia menilai, masih diperlukan penegasan terkait standar pelayanan dan estimasi waktu penanganan laporan.
‎
‎“Yang masih perlu diperkuat adalah kejelasan estimasi waktu, mulai dari awal laporan, mekanisme disposisi, hingga proses klarifikasi. Termasuk masih ditemukannya keterlambatan penerbitan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” tambahnya.
‎
‎Menurut Rachmad, Pokdarkamtibmas mencatat adanya komitmen dari Polres Rembang untuk terus membenahi pelayanan kepolisian agar lebih transparan dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
‎
‎“Kami berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin jelas, terukur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Read More

Compress 20260727 143204 4962
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110
Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon
Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Forum Publik, Jawa Tengah, Polri 2026, Rembang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260127 142917 7106 ‎Titus Wahyunadi: Putra Nusantara 89 Siap Jadi Auditor Sosial di Cilacap
Next Article Compress 20260127 153252 2369 Rangkap Jabatan DPRD: Konflik Kepentingan yang Mengancam Demokrasi Lokal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260822 182515 5888
Mahasiswa KKN Universitas Galuh Gelar Pelatihan Digital Stunting dan Pemeriksaan Gula Darah Gratis di Desa Limusgede
Advertorial Agustus 22, 2026
IMG 20260822 170356
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar
Daerah Agustus 22, 2026
IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026

Baca Juga

Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Compress 20260726 234902 2691
Polri

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

Juli 26, 2026 6.2k Views
Compress 20260714 191921 1396
Polri

Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon

Juli 14, 2026 8.8k Views
Compress 20260714 185256 6586
Polri

Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 14, 2026 7.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?