CIREBON, CHANEL7.ID – Polemik mengenai sewa Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, semakin mencuat. Dugaan penyewaan tumpang tindih atau di tumbung kembali menimbulkan kehebohan setelah salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan informasi tersebut.
Beredarnya rumor terkait lelang sewa TKD Kemlaka Gede kepada penyewa lama berinisial F mengalami masalah setelah penyewaan tersebut patut diduga di tumbung atau ditumpuk oleh Kuwu Rusli kepada penggarap lain sehingga menjadi persoalan babak baru, “Dulu informasinya tanah itu sudah disewakan ke Fauzi, tetapi pada tahun 2023 disewakan lagi oleh Kuwu ke orang lain,” paparnya salah satu BPD yang identitasnya dirahasiakan oleh jurnalis Chanel7.id, Minggu 21 Juli 2024.
Selain persoalan sewa tanah, pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 juga menjadi sorotan tajam warga, termasuk realisasi BLT (bantuan langsung tunai). Pembangunan gedung serba guna yang tidak tuntas direalisasikan menjadi tanda tanya besar bagi warga Desa Kemlaka Gede. Salah satu BPD yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, “Ya kenyataannya tidak, itu baru ditimbun tanah 6 dump truck, kelanjutannya nol,” Paparnya kepada jurnalis Chanel7.id, Minggu 21 Juli 2024.
Pekerjaan pembangunan gedung serba guna yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 yang dianggap tidak rampung menjadi sorot tajam warga. Bahkan, pekerjaan tersebut hanya urugan saja dengan beberapa dump truck tanah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja pemerintah desa yang dipimpin oleh Kuwu Rusli yang patut diduga banyak melakukan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan.
- Advertisement -
Keadaan tersebut memicu ketegangan konflik antara gerbong politik pro dan kontra yang menambah dinamika konflik politik di desa tersebut, dari mulai persoalan tanah kas desa (TKD), Pembangunan Gedung Serba Guna, Realisasi BLT dan lain-lain yang menyangkut dana publik bersumber dari PADesa, Banbup, Banprof (APBD & APBD).
Salah satu masyarakat yang identitasnya masih dirahasiakan, memaparkan adanya perubahan kegiatan tidak melibatkan pihak terkait, “ langka musdus langka rembuk warga , kuen hanya pihak desa ( Kuwu ) dan bpd ( ketua ) Bae, anggota bpd sejene bli WERU atau bli ngerti hanya tanda tangan bae (tidak ada musdus, tidak ada rembuk warga, itu hanya pihak Kuwu dan Ketua BPD saja, anggota BPD lainnya tidak tahu atau tidak mengerti hanya tanda tangan saja),” tutur warga saat di hubungi melalui WhatsApp, Minggu 21 Juli 2024 kepada jurnalis Chanel7.id.
Ketika disinggung soal berpotensinya kerugian, Ia menambahkan (warga yang identitasnya dirahasiakan), “Pasti berpotensi, karna usulan dari warga, spj, lelang titisara, iku ya kudu di sahkan bpd, termasuk jumlah keluarga penerima manfaat BLT, tapi kenyataane ya bli WERU warga e ( Pasti berpotensi, karena usulan dari warga, SPJ, lelang titisara, itu yaharus disahkan BPD, termasuk jumlah keluarga penerima manfaat BLT, tapi kenyataannya ya tidak disahkan BPD, ” imbuhnya.
Situasi ini menambah gambaran semakin jelas terhadap geo politik antara pro dan kontra di pemerintah Desa Kemlaka Gede, selain itu adanya barisan gerbong politik dari BPD tampak berkubu sehingga BPD yang Vokal kerap sekali tidak dilibatkan dalam porsi kinerjanya sebagai Binwas (bimbingan pengawasan) terhadap jalannya roda kepemerintahan desa. situasi politik yang tengah meluap ke permukaan publik menjadi tanda tanya besar terkait konspirasi Kuwu dan Ketua BPD yang semakin disorot.
Selian itu, krisis kepercayaan warga harus menjadi bahan evaluasi pemerintah desa dengan BPD demi terpenuhinya tuntutan transparansi dan akuntabilitas kepada warga serta berbagai elemen masyarakat yang berhak mengawasi dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak terkait (Kuwu & Ketua BPD) belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk pemberitaan dari Chanel7.id.
- Advertisement -
- Advertisement -
®Hadiyanto