Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: DPC PWRI Kabupaten Cirebon Desak APH Tindaklanjuti Oknum Mantri yang Diduga Praktik Ilegal
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > DPC PWRI Kabupaten Cirebon Desak APH Tindaklanjuti Oknum Mantri yang Diduga Praktik Ilegal
Daerah

DPC PWRI Kabupaten Cirebon Desak APH Tindaklanjuti Oknum Mantri yang Diduga Praktik Ilegal

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published September 2, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250902 115126 6207
Laporan Photo, Oleh Hadiyanto. (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Persoalan praktik kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Salah seorang oknum mantri berinisial O patut diduga membuka praktik penanganan pasien tanpa izin di wilayah Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Kondisi ini dinilai menyalahi aturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Cirebon menyoroti serius praktik ilegal tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindaklanjuti.

Read More

Compress 20260920 022534 4032
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

Menurut Anila, salah satu anggota PWRI Kabupaten Cirebon, praktik yang dilakukan oknum mantri tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam pasal 78 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan pelayanan kesehatan sehingga menimbulkan kesan seolah-olah adalah dokter yang memiliki STR atau SIP dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp150 juta.

Selain itu, kewenangan membuka klinik juga sudah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik. Sementara untuk tenaga perawat, regulasi terkait praktik mandiri telah ditegaskan dalam Permenkes Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Aturan ini menekankan bahwa setiap perawat yang hendak melakukan praktik mandiri maupun di fasilitas kesehatan wajib memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).

- Advertisement -

“Seharusnya seorang perawat atau mantri ketika hendak membuka praktik harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Jika tidak, maka praktik tersebut bisa dikategorikan ilegal dan melanggar hukum,” tegas Anila.

Lebih lanjut, Anila menilai bahwa oknum mantri berinisial O ini terkesan kebal hukum karena betani membuka praktek meskipun jelas melanggar aturan. PWRI Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan, karena selain mencederai aturan hukum, juga berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

 

 

®Hadiyanto

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: DPC PWRI, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250902 104849 9055 Bersama Pegadaian MengEMASkan Indonesia: Membuka Akses Emas Untuk Semua
Next Article Compress 20250902 174159 9243 Anjang Sono Saudagar Z-mart Cimalaka: Silaturahmi, Curhat Usaha, dan Peduli Sesama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Berita September 22, 2026
Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026
Compress 20260920 024934 4831
Festival Anak Sholeh Digelar di SDN 091692 Afdeling IV Gunung Bayu, Pendidikan Akhlak Jadi Sorotan
Advertorial September 20, 2026

Baca Juga

Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 9.9k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 52 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 48 Views
Compress 20260914 095049 9282
Daerah

Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

September 14, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?