TANGERANG, CHANEL7.ID – Pengerjaan proyek paving blok di jalan KH Syekh Nawawi nomor 63, Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten. Yang diduga tidak sesuai dengan Spek. Terlihat proyek tersebut tidak di lengkapi dengan papan plang pemberitahuan proyek yang seharusnya terpampang di sekitaran proyek itu.
Saat di sambangi oleh media pada Senin, 04/03/2024. Proyek yang tidak di mandori itu terkesan asal jadi, pasal nya tidak ada pantauan langsung oleh pelaksana yang menangani pengerjaan paving blok tersebut.
Media mencari informasi sumber siapa di balik pengerjaan proyek tersebut kepada para pekerja proyek, di ketahui proyek itu di laksanakan oleh pihak CV. Akbar Jaya Kontraktor sebagai pelaksana proyek.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Pria berinisial A selaku pelaksana membenarkan proyek itu sedang di kerjakan oleh nya. Namun, sangat di sayangkan A tidak ada di lokasi saat rekan-rekan media datang ke lokasi.
- Advertisement -
Di ketahui anggaran yang di kucur kan untuk pengerjaan paving blok tersebut sebesar Rp. 70.000.000, Menurut informasi A, panjang paving blok yang di kerjakan sekitar 100 meter dan lebar 3 meter dan Box Calvert 4 meter.
Sangat di sayangkan, proyek yang seharusnya nya di lengkapi oleh papan pemberitahuan dan di pantau langsung oleh pihak pelaksana tapi seolah di abaikan.
®Sandy