Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Obat Keras Daftar G Tanpa Ijin Beredar Di Wilayah Hukum Polsek Pati Kota Polresta Pati
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Diduga Obat Keras Daftar G Tanpa Ijin Beredar Di Wilayah Hukum Polsek Pati Kota Polresta Pati
Daerah

Diduga Obat Keras Daftar G Tanpa Ijin Beredar Di Wilayah Hukum Polsek Pati Kota Polresta Pati

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Juni 1, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240601 180233 3068
Photo Oleh, Laspin (Chanel7.id) Setelah Awak Media menginformasikan adanya pengedaran obat keras yang diduga tak memiliki ijin edar
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JATENG, CHANEL7.ID – Sebuah Toko yang berkedok menjual tisu dan kopi di jl.Ronggowarsito No.11 puri Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Propinsi Jawa Tengah adalah tipu muslihat belaka. Hal yang sebenarnya Toko tersebut adalah mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol Tri’eks dan Herindo yang diduga tidak memiliki ijin.

Menurut Penjaga Toko yang mengaku berinisial N, Tramadol dijual dengan harga Rp 15.000/dua butir Tri’eks Rp 20.000/empat butir dan Herindo Rp 10.000/ tiga butir N mengaku hanya sebagai penjaga toko aja dan nama Pemilik toko N tidak tau namanya hanya Iswandi yang dia tau Sebagai pengawas Toko.

Read More

Compress 20250507 104816 6777
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem
BPD Margamekar Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
DPC Himapsi Menyerahkan SK Caretaker DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai
Tiga Pemuda Desa Mintobasuki Buat Laporan Ke Polresta Pati Atas Pengeroyokan Dan Penganiayaan

(N) Inisial selaku penjaga toko pun mengaku bahwa dirinya baru empat bulan jaga toko tersebut dan mendapatkan omset rata-rata lima ratus ribu rupiah per harinya buka dari jam 10.00 pagi dan tutup jam 8 malam terkadang bisa lebih.”Ujarnya kepada Awak jurnalis Chanel7.id Jum’at 31-05-2024.

Dengan adanya Pengedar obat keras yang diduga tak memiliki ijin tersebut membuktikan bahwa Aparat penegak hukum Polsek Pati Kota Polresta Pati Polda Jawa Tengah Terkesan tutup mata dan Pembiaran peredaran obat terlarang tersebut.

- Advertisement -

Karena toko tersebut sudah buka cukup lama dan tidak pernah adanya tindakan dari aparat kepolisian Setempat.

Setelah Awak Media menginformasikan adanya pengedaran obat keras yang diduga tak memiliki ijin edar, yaitu Iptu Heru Purnomo, Pada hari Sabtu jam 11:46 WIB tanggal 01/06/2024. belum ada tindakan hingga saat ini, Kapolsek juga menurutkan, “Masih ada giat yang lain pak “Pungkasnya Kepada Awak Media.

Hingga berita ini diterbitkan Kapolsek Pati Kota Polresta Pati belum dapat memberikan keterangan Lebih lanjut.

 

 

- Advertisement -

 

®Laspin

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240601 074012 2337 Wajib Menggunakan KTP Untuk Pembelian Tabung Gas LPG 3 Kg Mulai Pertanggal 1 Juni 2024
Next Article Compress 20240601 234213 3971 Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Karena Dugaan Eksploitasi Anak Dan Palsukan Umur Di KTP, ART Loncat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250507 104816 6777
Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem

Mei 7, 2025 4.2k Views
Compress 20250505 204043 3611
Daerah

BPD Margamekar Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Mei 5, 2025 3.2k Views
Compress 20250504 122427 7379
Daerah

DPC Himapsi Menyerahkan SK Caretaker DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai

Mei 4, 2025 4.2k Views
Compress 20250503 090457 7824
Peristiwa

Tiga Pemuda Desa Mintobasuki Buat Laporan Ke Polresta Pati Atas Pengeroyokan Dan Penganiayaan

Mei 3, 2025 1.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?